• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Jawa Tengah Sebut Layanan Pendidikan di Kota Semarang Belum Terbebas Dari Pungli
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 29/01/2026 •
 

Teropong Jateng, Semarang - Pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah selama kurun waktu tahun 2025, tidak bisa dikatakan terbebas dari pungli alias pungutan liar. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, menyebut lima besar wilayah tersebut diantaranya Kota Semarang, Klaten, Jepara, Pemalang, dan Kabupaten Pati.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan kota Semarang masuk dalam peringkat pertama lima besar, mengingat sebagai ibukota provinsi, jumlah layanan publik lebih banyak, begitu pula laporan yang diberikan masyarakat juga banyak.

Setiap tahun ada penerimaan siswa baru dan paling banyak masyarakat mengeluhkan adanya maladministrasi dalam layanan pendidikan. Seperti dugaan sumbangan yang mengarah kepada permintaan sejumlah uang. "Setiap bulan Juni banyak sekali laporan masyarakat yang masuk. Artinya paling banyak terjadi di sektor pendidikan karena layanan ini banyak diakses masyarakat setiap tahunnya," jelas Siti Farida, dalam kegiatan Publik Ekspose 2025 di Hotel Kesambi Semarang, Rabu, 28 Januari 2026.

Lebih lanjut pihaknya menyebut yang dimaksud dengan maladministrasi ini adalah masih banyaknya keluhan masyarakat akan layanan yang berlarut-larut, menyimpang secara prosedural, bahkan tidak terlayani. "Diluar itu yang tak kalah penting adalah pengabaian kewajiban hukum dan munculnya permintaan sejumlah uang," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mendorong adanya peningkatan kompetensi sehingga ada mekanisme pengolahan pengaduan baik. "Ombudsman bukan pemadam kebakaran disini, jadi memang harus ada upaya perbaikan," sebut pihaknya tegas.

Dalam pemaparannya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah mencatat selama tahun 2025 masuk sebanyak 663 laporan masyarakat dimana 85 laporan mengarah kepada layanan pendidikan, 19 laporan ke layanan kepolisian, dan 17 laporan ke sektor layanan infrastruktur. "Sebanyak 273 laporan berasal dari masyarakat yang datang langsung ke pihak kami, dimana sebanyak 228 laporan ini ada di wilayah kota Semarang," tutup pihaknya. 






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...