Ombudsman RI Jatim Sidak Makan Bergisi Gratis di SMPN 13, Temukan Buah Busuk, Minta Program Dievaluasi
JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur menemukan makanan yang tidak layak konsumsi di SMPN 13 Surabaya. Dalam inspeksi yang dilakukan hari ini, Selasa (25/2), tim Ombudsman mendapati buah melon dalam kondisi busuk serta sayuran yang kurang segar.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jatim, Achmad Azmi Musyadad, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari siswa terkait kualitas makanan dalam program tersebut. "Kami mendapatkan aduan bahwa beberapa makanan dalam MBG sudah tidak layak konsumsi," ujarnya saat inspeksi berlangsung.
Azmi menambahkan, buah melon yang ditemukan sudah mengalami pembusukan sebelum dikonsumsi. "Saat dicicipi, rasanya sudah tidak layak, sehingga siswa memilih untuk tidak memakannya," jelasnya.
Selain kualitas makanan, Ombudsman juga menyoroti kurangnya koordinasi dalam pencatatan siswa yang memiliki alergi makanan. Menurut Azmi, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG seharusnya lebih teliti dalam mendata kebutuhan gizi siswa agar tidak terjadi kesalahan distribusi.
Evaluasi juga diperlukan dalam mekanisme penilaian kandungan gizi makanan yang diberikan. Ombudsman menilai bahwa sejauh ini belum ada metode yang jelas untuk mengukur efektivitas program MBG sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Seharusnya ada parameter yang memastikan makanan yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi kesehatan siswa," tambah Azmi.
Lebih lanjut, Ombudsman menyarankan agar siswa dilibatkan dalam penyusunan menu makanan. Selama ini, masukan siswa hanya diteruskan ke sekolah sebelum akhirnya disampaikan ke BGN. "Padahal, mereka yang mengonsumsi makanan ini. Seharusnya ada ruang lebih bagi mereka untuk menyuarakan preferensinya," ujarnya.
Sementara itu, Humas SMPN 13 Surabaya, Karyadi, mengakui bahwa beberapa makanan dalam program MBG memang ditemukan dalam kondisi kurang segar. Ia menduga, hal ini terjadi akibat jeda waktu yang cukup lama antara pengiriman makanan dan waktu konsumsi siswa.
"Makanan biasanya dikirim pukul 09.00 WIB, sementara baru dikonsumsi sekitar pukul 12.00 WIB. Bisa jadi, buah yang sudah dikupas sejak pagi mengalami perubahan rasa saat dimakan siang hari," jelasnya.
Jika ada makanan yang diragukan kualitasnya, pihak sekolah segera mengambil tindakan dengan menghentikan konsumsi dan melaporkannya ke distributor MBG. "Kami selalu menyampaikan temuan ini agar segera diperbaiki," tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait, termasuk BGN dan Dinas Pendidikan. Evaluasi menyeluruh diharapkan bisa dilakukan agar kualitas makanan bagi siswa tetap terjaga.
Editor: Sabik Aji Taufan