Ombudsman RI Gorontalo Pantau Kesiapan Bandara Panua dan Pelabuhan Marisa Jelang Mudik Lebaran 2026

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo telah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap fasilitas dan pelayanan transportasi di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini berfokus pada kesiapan Bandara Panua dan Pelabuhan Penyeberangan Marisa dalam menyambut arus mudik Lebaran 2026. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan optimal selama periode krusial tersebut.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Gorontalo, Fadjrianti Kariem, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya proaktif. Pihaknya ingin secara langsung meninjau berbagai aspek pelayanan yang disediakan oleh pengelola bandara dan pelabuhan. Hal ini mencakup kelayakan sarana dan prasarana transportasi yang akan digunakan oleh pemudik.
Evaluasi kesiapan ini melibatkan pemeriksaan kondisi pesawat dan kapal, layanan kesehatan di lokasi, serta ketersediaan sarana pendukung lainnya. Pemantauan ini krusial untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang. ORI Gorontalo berkomitmen untuk menjamin perjalanan mudik yang lancar bagi seluruh warga.
Fokus Pemantauan Kualitas Layanan Transportasi
Dalam kegiatan pemantauannya, Ombudsman RI Gorontalo menyoroti beberapa aspek penting terkait kualitas layanan transportasi. Pemantauan mencakup kondisi fisik fasilitas transportasi, termasuk ruang tunggu penumpang yang memadai. Selain itu, sistem informasi perjalanan yang akurat dan mudah diakses juga menjadi perhatian utama.
Kesiapan petugas pelayanan di Bandara Panua dan Pelabuhan Marisa turut dievaluasi secara cermat. Ombudsman juga menilai ketersediaan fasilitas pendukung yang esensial bagi kenyamanan dan keselamatan pemudik. Ini termasuk layanan kesehatan yang responsif, sistem keamanan yang terjamin, serta standar kebersihan di seluruh area transportasi.
Fadjrianti Kariem menekankan bahwa meskipun lalu lintas penumpang di kedua lokasi tersebut tidak seramai di Kota Gorontalo, pengawasan tetap vital. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan signifikan jumlah penumpang. Kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia harus optimal.
Antisipasi Lonjakan Pemudik dan Sinergi Lintas Sektor
Guna mengantisipasi potensi lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026, Ombudsman RI Gorontalo mengambil langkah proaktif. Pemantauan ini menjadi krusial untuk memastikan semua pihak terkait siap menghadapi situasi tersebut. Kesiapan ini mencakup kapasitas layanan dan respons cepat terhadap kebutuhan pemudik.
Selain pemantauan fasilitas, Ombudsman juga menjalin koordinasi erat dengan pemerintah daerah setempat di Pohuwato. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan posko pelayanan kesehatan yang memadai. Aspek keamanan juga menjadi fokus utama, dengan dukungan petugas yang siaga selama masa arus mudik dan arus balik.
Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh penyelenggara layanan transportasi dapat memberikan pelayanan publik yang prima. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Ombudsman berharap kolaborasi ini menciptakan pengalaman mudik yang positif dan tanpa kendala berarti.








