Ombudsman RI Gelar Rakor MBG di Babel, Soroti Kasus Keracunan hingga Kualitas Pangan

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Nata Praja BKPSDMD Bangka Belitung pada Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, ini dihadiri oleh 42 peserta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait.
Di antaranya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kepala Regional SPPG Babel.
Fikri Yasin menyoroti secara serius tata kelola SPPG di Bangka Belitung. Langkah ini diambil mengingat masih ditemukannya sejumlah insiden kritis di lapangan, seperti kasus keracunan makanan dan penemuan benda asing dalam hidangan yang dibagikan.
"Sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kasus keracunan dan ditemukannya benda asing pada makanan dalam pelaksanaan di lapangan yang menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, serta koordinasi antar instansi," kata Fikri melalui siaran pers resmi pada Jumat, 4 September 2026.
Rakor tersebut membahas sejumlah poin krusial untuk memastikan keselamatan penerima manfaat seperti pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan serta distribusi makanan, pengelolaan lingkungan dan limbah sisa pengolahan serta aspek tata kelola dan pelayanan publik.
Fikri juga menekankan agar setiap instansi pengawas bekerja secara profesional dan obyektif. Jika ditemukan potensi maladministrasi atau insiden kritis, rekomendasi yang dikeluarkan harus berbasis fakta dan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
"Ketika ditemukan adanya persoalan insiden kritis atau potensi maladministrasi, jangan memberikan rekomendasi yang sumir atau tidak jelas. Rekomendasi hasil pengawasan harus disusun berdasarkan fakta dan data di lapangan, mengidentifikasi persoalan secara tepat, serta memberikan arah perbaikan yang konkret," tegasnya.
Mengingat program MBG bersinggungan erat dengan berbagai sektor mulai dari ketersediaan bahan baku, kesehatan, hingga penanganan limbah Ombudsman mendorong sinergi dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah hingga penyedia jasa.
Melalui upaya ini, pelaksanaan MBG di Kepulauan Bangka Belitung diharapkan tidak sekadar berfokus pada pencapaian target kuantitas distribusi, melainkan benar-benar menjamin mutu, keamanan, dan mutu pelayanan bagi masyarakat.(*)








