Ombudsman RI gandeng PP Muhammadiyah perkuat pengawasan publik

Yogyakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui peningkatan sinergi, edukasi pencegahan maladministrasi, dan perbaikan tata kelola birokrasi.
Hal tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher bersama Anggota Ombudsman RI Partono, dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Rombongan bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk berdiskusi mengenai penguatan kerja sama, pendidikan, pencegahan maladministrasi, dan berbagai persoalan pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Nuzran didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi; Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Moh. Bagus Sasmita; serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Chasidin.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya edukasi untuk mendorong masyarakat agar lebih mengenali penyimpangan pelayanan publik serta memahami mekanisme pelaporannya dan Nuzran menekankan pemahaman masyarakat adalah kunci utama dalam pengawasan.
"Edukasi mengenai maladministrasi penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-haknya dalam pelayanan publik, serta mendorong masyarakat mengenali dan melaporkan dugaan maladministrasi," ujar Nuzran.
Untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut, Nuzran juga menyoroti pentingnya membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.
"Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat membuat upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan berjalan lebih efektif," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik langkah tersebut dan berharap Ombudsman dapat terus memberikan dampak nyata dalam perbaikan birokrasi yang menurutnya membutuhkan napas panjang.
"Ombudsman diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendorong perubahan pasca reformasi. Pembenahan birokrasi bukan hal yang mudah, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Haedar.
Pada kesempatan yang sama, Nuzran menegaskan posisi Ombudsman RI sebagai Magistrature of Influence, yakni menekankan upaya perbaikan pelayanan publik melalui pengaruh moral dan kelembagaan dengan mengedepankan dialog, edukasi, pemberian rekomendasi, serta penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Ombudsman RI berharap komunikasi dan sinergi dengan PP Muhammadiyah dapat terus terjalin untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel








