Ombudsman RI Gandeng Muhammadiyah Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Yogyakarta, Beritasatu.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, meningkatkan edukasi masyarakat, serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan birokrasi.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher bersama Anggota Ombudsman RI Partono dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Pada pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang kerja sama di bidang pendidikan, pencegahan maladministrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Nuzran menilai pemahaman masyarakat mengenai hak-haknya menjadi salah satu kunci penting dalam pengawasan pelayanan publik. Masyarakat perlu mengetahui bentuk-bentuk penyimpangan sekaligus memahami cara melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Edukasi mengenai maladministrasi penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-haknya dalam pelayanan publik, serta mendorong masyarakat mengenali dan melaporkan dugaan maladministrasi," ujar Nuzran.
Menurut dia, upaya edukasi perlu diperluas melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat membuat upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan berjalan lebih efektif," tambahnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik inisiatif penguatan sinergi tersebut. Ia menilai pembenahan birokrasi merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan upaya berkelanjutan.
"Ombudsman diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendorong perubahan pasca reformasi. Pembenahan birokrasi bukan hal yang mudah, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Haedar.
Nuzran juga menegaskan peran Ombudsman RI sebagai magistrature of influence. Pendekatan ini mengutamakan pengaruh moral dan kelembagaan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik melalui dialog, edukasi, rekomendasi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ke depan, Ombudsman RI berharap komunikasi dan kerja sama dengan PP Muhammadiyah terus berkembang. Sinergi tersebut diharapkan berkontribusi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.








