Ombudsman RI Dorong Pengawasan Hilirisasi dan Investasi Nasional, Sumut Diharapkan Jadi Contoh Daerah Keluar dari Middle Income Trap

Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema, "Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap (MIT)," pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si, dengan pembukaan yang menyoroti pentingnya investasi dan hilirisasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Hery menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pembangunan Nasional yang berkelanjutan, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas fiskal dan memperkuat investasi berkualitas. "Investasi yang efisien dan transformastif menjadi salah satu kunci dalam mendorong perekonomian Indonesia keluar dari middle income trap. Hilirisasi berbasis sumber daya alam juga berperan penting dalam meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja berkualitas," ujar Hery, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, peningkatan nilai tambah melalui proses hilirisasi dan tata kelola investasi yang baik diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi domestik. Karena itu, Ombudsman RI melalui Bidang Kemaritiman dan Investasi menginisiasi kajian sistemik untuk mengawasi program pengembangan investasi dan hilirisasi Nasional diberbagai Daerah.
Focus Group Discussion (FGD) ini dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Utara Lantai 2. Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik langkah Ombudsman RI tersebut, karena Sumut dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan pelaksanaan hilirisasi yang berkontribusi terhadap ekonomi Nasional.
Dalam diskusi tersebut, Tim Ombudsman RI dari Keasistenan Utama V menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun data dan masukan dari Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sebagai bahan perumusan kebijakan yang lebih implementatif dan holistik. Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pemerintah daerah juga menyampaikan capaian investasi di wilayahnya yang rata-rata telah mencapai target pada kuartal ketiga 2025.
Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan, seperti peralihan sistem perizinan dari pusat ke daerah yang belum sepenuhnya siap, keterbatasan dukungan aplikasi OSS, serta tumpang tindih regulasi yang memicu konflik dengan masyarakat.
Focus Group Discussion (FGD) turut dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap, Asisten II Kabupaten Serdang Bedagai, Kaharuddin, Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri, serta perwakilan dari PTPN-IV Regional 2.
Menutup kegiatan, Inspektur Provinsi Sumatera Utara berharap hasil kajian Ombudsman RI dapat memberikan arah kebijakan yang konkret untuk perbaikan tata kelola investasi dan hilirisasi, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.(Nain)








