• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Desak BP Batam Benahi Sengkarut Perizinan Lahan yang Bikin Ribet dan Rawan Konflik
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 23/04/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

KUTIPAN - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Isinya: dukungan penuh untuk perbaikan besar-besaran pada sistem pelayanan pertanahan yang selama ini bikin banyak pihak garuk-garuk kepala.

"Perbaikan ini merupakan keniscayaan merespon persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun Badan Usaha di Batam," kata Kepala Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari, dalam keterangan resminya.

Selama tiga tahun terakhir, Ombudsman Kepri mencatat ada 34 laporan masyarakat soal karut-marutnya pengelolaan pertanahan dan perizinan lahan di BP Batam. Masalah yang paling sering muncul termasuk pengalokasian lahan yang tidak transparan, penyimpangan prosedur, proses administrasi lahan yang berlarut-larut, hingga rumitnya izin cut and fill.

Tak berhenti di situ, tumpang tindih alokasi lahan juga menimbulkan sengketa, bahkan konflik langsung dengan masyarakat. "Keluhan pengurusan fatwa planologi, izin peralihan hak dan dokumen pertanahan lainnya juga cukup dominan," ungkap Lagat.

Merespon persoalan itu, Ombudsman menyarankan tiga langkah konkret dalam suratnya ke Kepala BP Batam.

Pertama, evaluasi total terhadap semua proses bisnis pengelolaan pertanahan dan perizinannya di seluruh direktorat terkait, dengan menggandeng semua pihak-investor, pengusaha, pengembang, akademisi, praktisi, sampai masyarakat.

Kedua, menyusun rencana aksi dan menerapkan perbaikan sistemik dalam tata kelola pertanahan. BP Batam juga diminta menguatkan fungsi evaluasi dan pengendalian sebagai alat pengawasan.

Ketiga, penyelesaian sengketa pertanahan antara korporasi dan masyarakat mesti dilakukan dengan musyawarah mufakat yang berkeadilan. "Masyarakat juga bagian dari kemajuan pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Batam," tegas Lagat.

"Harapannya, melalui perbaikan tatakelola pertanahan dan perizinannya yang dilakukan BP Batam, dapat tercipta iklim investasi yang produktif dan kondusif di Kota Batam," tutupnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...