• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI dan UINSU Sepakati Kerja Sama untuk Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 31/10/2025 •
 
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama

Disrupsi.id, Medan - Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk memperkuat upaya pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dan UINSU, serta perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU. Acara penandatanganan berlangsung di Kampus IV UINSU, dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi, Wakil Rektor IV H. Muzakkir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Mesiono, dan Wakil Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Sugeng Wanto.

Dalam sambutannya, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Pengawas Eksternal tentunya tidak bisa bergerak sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, tentunya perlu peran berbagai pihak. Oleh sebab itu, harapannya melalui kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas peran akademisi dalam pengawasan pelayanan publik dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang berintegritas di lingkungan pendidikan tinggi khususnya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen universitas dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi.

Ia juga berharap, melalui kerja sama ini mahasiswa dapat memperoleh kesempatan lebih luas untuk melakukan penelitian, magang, dan kajian bersama terkait pengawasan serta inovasi pelayanan publik, baik di lingkungan kampus maupun di lembaga Ombudsman. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...