• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI dan UIN Sumatera Utara Jalin MoU di Kampus IV UINSU, Cegah Maladministrasi
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 31/10/2025 •
 
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama

Realitasonline.id - Medan | Ombudsman RI jalin MoU dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, di Kampus IV UINSU Medan Tuntungan, Kamis, (30/10/2025).

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini Ombudsman RI dan UINSU meliputi Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Syari'ah dan Hukum berkerjasama dalam mencegah maladministrasi kampus.

Mereka juga sepakat mendukung pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi ditandai adanya penandatangan perjanjian kerja sama.

Mewakili Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam MoU ini, menurutnya, penting keterlibatan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

Katanya agar memperkuat sistem pengawasan publik yang efektif dan berintegritas.

"Melalui kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis, untuk memperluas peran akademisi dalam pengawasan pelayanan publik dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang berintegritas di lingkungan pendidikan tinggi khususnya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara," ujar Dadan.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UINSU, Muzakkir, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen universitas dalam menciptakan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kerja sama ini juga diharapkan mahasiswa dapat melakukan penelitian, program magang, kuliah umum dan kajian bersama terkait pengawasan dan inovasi pelayanan publik," ucap Muzakkir.

MoU ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Wakil Rektor IV UINSU Muzakkir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Mesiono, Wakil Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Sugeng Wanto, serta jajaran civitas akademika UINSU lainnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...