Ombudsman RI dan Pemkab Asahan Gelar Ombudsman On The Spot di Kisaran Timur

Disrupsi.id, Asahan - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Dalam program ini, Ombudsman membuka layanan pengaduan dan konsultasi langsung di lokasi pelayanan masyarakat.
Selain Ombudsman, kegiatan itu juga melibatkan sejumlah instansi pelayanan publik lainnya. Di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan, hingga Perumda Tirta Silau Piasa.
Masyarakat yang datang tidak hanya bisa menyampaikan laporan terkait pelayanan publik, tetapi juga memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan kesehatan dalam satu lokasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor pelayanan karena berbagai layanan dihadirkan langsung dalam satu tempat," ujarnya.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang datang memanfaatkan layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Kisaran Timur.
Ombudsman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Ombudsman, kolaborasi antarinstansi dinilai penting agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan layanan kepada warga. (pujo)








