Ombudsman RI Awali Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Sumut

PR MEDAN- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara resmi memulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui Entry Meeting yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara. Entry Meeting dihadiri Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para kepala daerah se-Sumut, serta perwakilan kementerian dan lembaga.
Dalam sambutannya, Syafrida menegaskan penilaian maladministrasi bukan sekadar pemberian nilai maupun mencari kesalahan penyelenggara pelayanan publik. Penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. "Penilaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi setiap instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya. Ia menjelaskan, penilaian tahun 2026 dilakukan melalui empat dimensi utama yang menjadi indikator kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasilnya diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terhadap kondisi layanan publik di setiap instansi. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan penilaian Ombudsman RI sebagai momentum memperkuat tata kelola pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mengungkapkan proses penilaian dan survei kepercayaan masyarakat akan dilaksanakan mulai Agustus hingga November 2026. Adapun hasil penilaian dijadwalkan diumumkan pada Desember 2026.
Menurut Herdensi, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak hanya berorientasi pada peringkat, tetapi lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Tidak ada pelayanan publik yang sempurna. Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan kualitas pelayanan harus terus meningkat," katanya.
Melalui Entry Meeting ini, Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen dalam mencegah maladministrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.***








