• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Ajak Masyarakat Kalsel Laporkan Praktik Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 31/07/2023 •
 
Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik

BANJARBARU, Poros Kalimantan - Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman terus berupaya meningkatkan kinerja dan transparansi pelayanan.

Faktanya, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan dugaan maladministrasi. Salah satu alasannya, mereka takut kehilangan hak atau dihapus dari daftar bantuan.

Menurut salah satu anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, masalah ini perlu disikapi serius.

Dengan sosialisasi dan diskusi publik, kata dia, Ombudsman berharap masyarakat dapat lebih berani melaporkan ketidakberesan dalam administrasi.

"Golongan masyarakat yang enggan melapor ini disebut sebagai silent majority, sebab mereka takut dengan konsekuensi yang mungkin terjadi," jelasnya, Minggu (30/7/2023) siang.

Lantas bagaimana Ombudsman RI menyikapi hal ini?

Dadan menegaskan, Ombudsman hadir agar memberikan perbaikan dan tak bakal menciderai hak-hak pelapor.

"Dengan adanya sosialisasi dan diskusi publik semacam ini mampu mengoptimalkan upaya agar masyarakat berani melaporkan kejanggalan dalam proses administrasi," tambahnya.

Sosialisasi ini pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi Drajat.

Difriadi berpendapat, melaporkan maladministrasi adalah langkah penting menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Terutama praktik maladministrasi yang biasanya terjadi dalam bidang pertanahan (agraria).

"Itu karena dulu. Kalau sekarang sudah kami perbaiki dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga sudah evaluasi," ujarnya.

Difriadi menegaskan bahwa DPR terus melakukan pemantauan dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...