Ombudsman RI - Unpatti Ambon kerja sama penanganan pengaduan masyarakat, begini penjelasannya

Universitas
Pattimura (Unpatti) Ambon menjalin kerja sama peningkatan kapasitas lembaga dan
penanganan pengaduan masyarakat di lingkup perguruan tinggi tersebut.
Kesepakatan kerja sama dua lembaga itu dilakukan dalam bentuk penandatanganan
nota kesepahaman(Memorandum of Understanding - MoU) oleh Komisioner Ombudsman
RI Johanes Widijantoro dan Rektor Unpatti Prof Marthinus Johanes Saptenno di
ruang kerjanya, Senin.
Sedikitnya ada lima poin peningkatan kapasitas lembaga dan penanganan pengaduan
masyarakat yang disepakati oleh Ombudsman RI dan Unpatti, yakni pencegahan
maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan
informasi, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan kegiatan lainnya yang
disepakati oleh kedua belah pihak.
Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan Undang-Undang Nomor 37
Tahun 2008 tentang Ombudsman RI memandatkan lembaga itu untuk membangun
jejaring dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Universitas dinilai sebagai mitra strategis karena memiliki akademisi dan ahli
yang bisa mendukung kerja dan tugas Ombudsman, terutama untuk memberikan
masukan dan gagasan penyelesaian kasus yang berkaitan dengan layanan publik.
"Kami percaya sentuhan dari kalangan perguruan tinggi akan menambah
kualitas dari masukan yang kita berikan kepada pemerintah, agar kualitas dari
pelayanan publik semakin meningkat," kata dia.
Ia berharap MoU yang telah ditandatangani segera dilanjutkan dengan perjanjian
kerja sama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan Unpatti,
khususnya menyangkut hal-hal teknis dan pelaksanaan agar peningkatan kinerja
dan program pencegahan yang telah ditargetkan bisa tercapai.
"Dalam berbagai kasus atau ketika kami melakukan berbagai program
pencegahan, gagasan dari insan perguruan tinggi menjadi sangat baik bagi kami
untuk meningkatkan kualitas kinerja," ucap Johanes Widijantoro.
Rektor Unpatti Prof Marthinus Johanes Saptenno dalam kesempatan yang sama
berharap isi dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani diimplementasikan
dengan baik, sehingga proses pelaksanaan kerja sama menghasilkan manfaat bagi
kepentingan pembangunan bangsa dan negara, khususnya provinsi Maluku.
"Ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Maluku dengan berbagai fakultas, jurusan ataupun program
studi di Unpatti," kata Rektor Unpatti Prof Marthinus Johanes Saptenno.
Pewarta :Â Shariva Alaidrus
Editor: Lexy Sariwating








