• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Rampungkan Pengambilan Data Pelayanan Publik di Pemprov Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 21/08/2026 •
 
Doc Wowbabel

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah merampungkan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​Kegiatan yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026 tersebut menyasar empat unit sampel yang mewakili sektor pelayanan kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga pendidikan.

​Keempat instansi yang menjadi lokus pengambilan data tersebut meliputi Sektor Kesehatan: Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. H. M. S. Jacobalis, Sektor Sosial: Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sektor Infrastruktur: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Sektor Pendidikan: SMA Negeri 1 Pangkalpinang.

​Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyampaikan bahwa keberagaman unit sampel menunjukkan luasnya cakupan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

​"Pelayanan publik hadir dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga pendidikan. Karena itu, kualitas penyelenggaraan pelayanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan pada setiap sektor," ujar Fither melalui keterangan tertulis pada Kamis, 20 Agustus 2026.

​Fither menambahkan, pengumpulan data ini dilakukan secara objektif sesuai instrumen dan mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, penilaian ini tidak sekadar untuk memberikan skor, melainkan menjadi pendorong bagi instansi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.

​"Harapannya, proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan," katanya.

​Saat ini, proses Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 masih berlangsung di berbagai lokus di Kepulauan Bangka Belitung. Hasil akhir penilaian akan disampaikan setelah seluruh rangkaian tahapan selesai.

​Selain menilai pihak penyelenggara, Ombudsman Babel juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan melalui survei Kepercayaan Masyarakat. Warga dapat berpartisipasi secara daring melalui tautan bit.ly/kepercayaan_masyarakat. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...