Ombudsman Ragu Data 300 KK di Rempang Bersedia Direlokasi, BP Batam Beri Bantahan
PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Humas , Promosi, dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait membantah tuduhan terkait data 300 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Rempang yang sudah bersedia direlokasi yang dilayangkan oleh Ombudsman RI. Dia menegaskan data-data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ariastuty, data 300 KK itu, kata dia, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan di Pulau Rempang.
"Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi," kata Ariastuty di Batam Kepulauan Riau, Jumat, 29 September 2023.
Ariastuty melanjutkan sampai saat ini tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan hingga Rabu 27 September 2023 sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.
"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," katanya.
Untuk itu dia mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut, bisa memberikan efek berantai terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.
"Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, BP Batam menyebutkan sebanyak 291 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang mendaftar untuk bersedia pindah atau relokasi.
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 kepala keluarga. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 26 September 2023.
Warga Rempang yang mendaftar tersebut, merupakan warga dari seluruh Kampung Tua yang ada di sana yang berjumlah sebanyak 16 Kampung Tua dengan jumlah kepala keluarga sekitar 2.700 KK. Tidak hanya itu kata Rudi, sampai saat ini pihaknya juga mencatat sebanyak 427 kepala keluarga melakukan konsultasi ke BP Batam terkait pergeseran warga tersebut.
Meningkatnya jumlah tersebut dari hari ke hari kata dia, berkat adanya pendekatan persuasif kepada warga. Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam.
Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan (1,2 x 3 bulan).
Bantuan BP Batam tersebut juga akan terus diberikan hingga hunian baru selesai. Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk kedepannya," kata dia.
Dia menyebutkan, dalam menentukan hunian sementara, warga juga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," katanya.***








