Ombudsman Puji Pemkot Makassar Masuk Zona Hijau, Dorong Masuk 10 Besar Nasional

Artikel.news, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pemerintah kota membutuhkan lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman untuk mengawal jalannya pemerintahan.
"Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik," kata Appi sapaan akrab Munafri saat menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4/2025).
Pertemuan tersebut sekaitan dengan Koordinasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Makassar. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebab menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Khususnya dalam menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel.
"Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman akan menjadi pertimbangan kami," ujarnya.
Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin akan terus mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan Ombudsman RI. Melalui pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik. Sehingga kooridinasi dan sinergitas bersama dengan Ombudsman RI terus diperkuat.
"Proses pelayanan pablik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat," tukasnya. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai bagian dari koordinasi awal dengan kepala daerah yang baru.
"Jadi ini silaturahmi dengan pemerintah kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditinda lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak wali," tutur Ismu Iskandar.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik di Kota Makassar. "Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral," ungkapnya.
Kedua isu tersebut, kata Ismu, menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil. Meski masih ada catatan, Ombudsman RI memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Ia menilai capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.
"Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik," sebutnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi sejak awal. Ombudsman, kata Ismu Iskandar akan terus memantau dan memberikan masukan, meski keputusan perbaikan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
"Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional," bebernya.
Ismu menjelaskan laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius mengingat hal ini menjadi masukan yang harus ditindaklanjuti agar jauh lebih baik.
"Untuk sementara terkait penilaian yng dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terkahir alhmdullilah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan," tutup Ismu Iskandar.
Laporan : Wahyu
Editor : Ruslan Amrullah