Ombudsman Provinsi Babel Jemput Bola Layanan Aduan

PANGKALPINANG - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Jemput Bola Layanan Aduan ke kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Bangka Belitung, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses pengaduan kepada masyarakat, khususnya kelompok disabilitas, serta menjaring isu-isu krusial terkait pelayanan publik.
Kegiatan yang dipimpin oleh Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, ini disambut baik oleh Eka Pratiwi Taufanty, Ketua DPD Pertuni Babel. Yozar menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Ombudsman RI ke-25 tahun.
"Kami serius dalam memberikan pendampingan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Bangka Belitung," ujar Yozar.
DPD Pertuni Babel menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi penyandang tunanetra, seperti kesulitan mengakses bantuan alat bantu, pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta pelibatan dalam kesempatan kerja di sektor formal.
Ombudsman Babel pun memberikan pemahaman tentang cara berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Yozar menambahkan, Ombudsman Babel berkomitmen memberikan pelayanan pengaduan yang profesional, berintegritas, dan adil bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang tunanetra.
"Jika ada dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, silakan sampaikan ke Ombudsman Babel," tegasnya.
Eka Pratiwi Taufanty mengapresiasi langkah Ombudsman Babel ini. Menurutnya, kelompok tunanetra membutuhkan pendampingan dalam pemenuhan hak pelayanan publik, bukan sekadar bantuan charity.
"Kami berharap Ombudsman dapat menjadi lembaga yang kredibel dan profesional dalam mengawal hak-hak penyandang disabilitas," ujar Eka.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Ombudsman Babel dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Yusuf)