• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan Sumut Himbau Disdik Provsu, Kabupaten dan Kota Lakukan Audit; Diduga Adanya Ribuan Ijazah Anak Sekolah di Sumut Masih Ditahan Pihak Sekolah
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Kamis, 22/01/2026 •
 
Pertemuan dengan Media

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut; Herdensi Adnin mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah perbincangan di sela makan siang dengan beberapa orang awak media di sebuah Kafe di kawasan Helvetia, Rabu (21/1/2026).

Menurut Herdensi hal ini merupakan puncak gunung es yang harus diruntuhkan oleh dinas-dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan dengan cara mengaudit setiap sekolah agar mengungkap berapa jumlah ijazah siswa yang mereka tahan.

"Saya menghimbau agar dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan untuk melakukan penelusuran dan audit terhadap setiap sekolah agar diketahui berapa ijazah siswa yang ditahan masing-masing sekolah," ujarnya.

Sambung Herdensi, hal ini harus menjadi atensi serius, dimana pihak Ombudsman Sumut sejauh ini sudah mendapat ratusan laporan terkait tertahannya ijazah siswa.

"Ada yang ijazahnya ditahan dikarenakan tunggakan SPP, tunggakan uang perpisahan, malah ada yang ijazah siswa ditahan hanya dikarenakan ketidaksenangan pihak sekolah kepada orang tua murid," tegas Herdensi.

Pada hari yang sama disaksikan awak media di Kantor Ombudsman sudah ada dua laporan masuk ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, yaitu dari seorang orang tua siswa yang dua ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah.

Menurut orang tua kedua siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah, kedua anaknya tersebut sudah tamat lebih dari setahun dan terpaksa melamar kerja tanpa menunjukkan ijazah.

"Untungnya anak saya tersebut bekerja di sebuah kafe milik temannya, sehingga tidak perlu menunjukkan ijazah," ujar orang tua bernama Sofyan tersebut.

Orang tua siswa tersebut menjelaskan lebih lanjut, bahwa saat dirinya mengkonfirmasi ke pihak sekolah dimana seorang anaknya bersekolah, yaitu di salah satu Perguruan Swasta di Jalan SM.Raja, dirinya ditunjukkan 5 lembar kertas yang masing-masing lembar berisi list nama dari sekitar 10 siswa yang ijazahnya masih ditahan dikarenakan masih memiliki tunggakan. Pada lembaran berjumlah lima tersebut dia diminta untuk mencari nama anaknya dan berapa jumlah tunggakan si anak.

"Satu lembar list isinya sekitar sepuluh nama bang, berarti dari lima lembar kertas tersebut jumlah siswa yang ijazahnya masih ditahan sekitar 50 orang, itu masih SMA, belum lagi, SMK, dan SMP," jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan anak keduanya tersebut sudah tiga tahun tamat, yang artinya setiap angkatan tamat bisa jadi jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena alasan tunggakan lebih kurang sama.

Masih menurut Sofyan bahwa itu pengalaman saat dirinya mengambil ijazah anak keduanya, sedangkan anak pertamanya bersekolah di sebuah SMA Negeri di Medan, dan jumlah siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah tersebut juga kurang lebih sama dengan jumlah di sekolah anak keduanya.

Tambahan :

1. Jumlah sekolah SMA di Sumatera Utara pada tahun 2024 sekitar 1.075 sekolah, terdiri dari sekitar 438 SMA Negeri dan 637 SMA Swasta, berdasarkan data hingga akhir 2024. Data dari Kemendikbud pada periode berbeda menunjukkan total sekitar 1.778 SMA, menunjukkan fluktuasi data antar sumber, namun angka dari Databoks (Katadata) memberikan rincian terkini yang cukup jelas per tahunnya.

2. Jumlah sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara mencapai sekitar 944 unit (data tidak tahun-spesifik, namun konsisten dengan data Dapodikdasmen). Jumlah ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

3. Data Jumlah Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta dapat dicari di Kemendikdasmen.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...