Ombudsman Perwakilan Bengkulu Gelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Siberzone.id - Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bengkulu, di Hoter Mercure Bengkulu, Kamis (13/06/24).
Dalam kesempatan ini, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika mengatakan, Ombudsman sebagai lembaga peyelenggara pengawasan pelayanan publik dalam melakukan pengawasan itu dengan salah satunya melakukan pencegahan mal administras.
"Pencegahan mal administrasi ini salah satunya kegiatan itu adalah penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Tentu ada instrumen-instrumen yang harus dilengkapi dilaksanakan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik," ucapnya.
Instrumen itu antara lain kompotensi penyelenggaranya, standar pelayananya dilengkapi, pengelolaan pengaduan kemudian juga kepuasan masyarakat atau pelanggan dalam hal ini sarana dan prasarana yang mendukung terkait dengan penyelenggara pelayanan publik.
"Ini yang perlu dilengkapi dan dipublikasikan kepada instansi penyelenggara layanan publik dalam hal ini untuk masyarakat. Yang terpenting disini masyarakat terlayani, masyarakat terinformasikan apa saja yang menjadi layanan pengguna instansi. Jadi masyafakat tidak perlu bertanya soal kelengkapan administrasi seperti apa, ini yang kita harapkan bisa diaplikasikan atau diimplementasikan hasil dari penilaian," lanjutnya.
Seluruh Pemda di wilayah Bengkulu di tahun 2023 lalu, baik Provinsi maupun 10 kabupaten/Kota telah masuk zona hijau. Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang mendapatkan opini kualitas tinggi kategori B dengan nilai 87,05.
"Kami di tahun ini kembali melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk ke instansi vertikal dan TNI-Polri. Jadi ada 2 tugas utama Ombudsman, yang pertama penyelesaian laporan dan yang kedua tugas pencegahan mal administrasi," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
250027 views