• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan Bali Sampaikan Laporan Akhir Tahun
PERWAKILAN: BALI • Rabu, 05/01/2022 •
 
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. (FOTO/Von)

DENPASAR Bali.poskota.co.id - Tim Pemeriksa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali melaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 235 laporan selama periode bulan Januari-Desember 2021, pada, Jumat, 31 Desember 2021 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.

Tim pemeriksa telah menyelesaikan 223 laporan (94,9%) dan masih ada 12 laporan (5,1%) yang saat ini masih dalam proses. Dari 253 laporan ada 8 laporan substansi kepolisian (3,1%) dengan 7 laporan sudah ditutup, dan 1 laporan masih dalam proses Pra-LAHP (proses pada terlapor telah selesai).

1) Sebaran laporan:

Polres Badung: 1 laporan

Direktorat Kriminal Umum Polda Bali: 1 laporan

Polda Bali: 3 laporan

Polres Bangli: 1 laporan

Polres Buleleng: 2 laporan

2) Klasifikasi laporan:

Tidak patut: 1

Tidak memberikan pelayanan: 2

Penundaan berlarut: 4

Penyimpangan prosedur: 1

Laporan belum ditutup:

0191/LM/VIII/2021/DPS dengan terlapor Polda Bali substansi Dugaan tidak melayani oleh penyidik Polda Bali, atas nama AKP. I Nyoman Sugita Yasa, S.H. M.H terkait laporan dari Pelapor dengan Nomor TBL/219N/2020/BALI/SPKT.

Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan pesan agar POLDA Bali punya komitmen bersama yang kuat dan keluhan masyarakat yang tidak melapor di Ombudsman agar lebih dipercepat penanganannya.

"Pesan tentu saja adalah bagaimana kepolisian POLDA Bali punya komitmen bersama yang kuat untuk meningkatkan kualitas, harus betul-betul ditingkatkan, yang kedua tentu saja keluhan-keluhan publik dari masyarakat yang tidak melapor di Ombudsman itu juga harus lebih dipercepat lagi penanganannya sehingga tidak menimbulkan komunikasi yang terhambat", ujar Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Lebih lanjut Umar Alkhatab mengatakan, kalau mereka gagal mempercepat penyelesaian laporan tentu akan membuat mereka dianggap kurang berkomunikasi dengan mereka. Oleh karena itu, kami berharap POLDA Bali meningkatkan penyelenggaraan penyelesaian masalah dan berkomitmen untuk terus-menerus mendorong agar anggota kepolisian betul-betul bersikap bijaksana sebagaimana pesan dari presisi yang sudah ada. (*/Von)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...