Ombudsman Perkuat Peran Pengelolaan Pengaduan Adaptif dan Responsif

KBRN, Pangkalpinang : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan Focal Point 2025 sebagai upaya penguatan peran pengelolaan pengaduan lintas yang adaptif dan responsif, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan dengan tema "Revitalisasi Focal Point Pelayanan Publik : Menuju Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Adaptif dan Responsif", dihadiri 27 peserta bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy berharap, dengan adanya kegiatan Focal Point 2025 semakin mempertegas komitmen lintas instansi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kegiatan Focal Point dibuat secara berkesinambungan untuk update pelestarian dalam pelayanan publik," kata Shulby dalam laporan yang diterima RRI.
Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang Muhamad Syahrial menjelaskan, pentingnya urgensi pembentukan Focal Point dan manfaatnya dalam pelayanan publik tren pengaduan pada Ombudsman Babel.
"Kita perlu pengembangan kelembagaan pengelolaan pengaduan serta sinergitas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik," ujarnya.








