Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi Puskesmas Sipatana

"Karena tidak berhasil menemui Kepala Puskesmas Sipatana, kami melakukan mekanisme pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan. Sore ini kami sudah meminta Kepala Puskesmas Sipatana datang ke kantor Ombudsman untuk memberikan klarifikasi," kata Muslimin.
Muslimin menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari pemberitaan media, dugaan maladministrasi yang dimaksud adalah kelalaian yang menimbulkan kematian, dan hal tersebut masuk kategori pelanggaran sanksi administrasi berat. "Tapi kita masih minta klarifikasi, nanti hadirkan Kepala Puskesmas Sipatana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sipatana, Rita Bambang, saat dikonfirmasi RRI, membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja tidak menerima tim Ombudsman. Ia menjelaskan bahwa saat tim datang, dirinya dalam kondisi muntah-muntah karena tidak fit setelah empat hari tidak tidur memikirkan persoalan tersebut. Rita mengaku tidak mengetahui kedatangan tim Ombudsman karena sedang tertidur, dan staf Puskesmas menutup pintu agar ia bisa beristirahat.
"Bukan tidak diterima, tetapi saya lagi istirahat dan baru tertidur. Kemudian setengah jam berlalu, Kadis Kesehatan menelpon dan saya terbangun. Sebelumnya saya tidak mengetahui kalau tim Ombudsman sudah datang," jelas Rita. Ia menambahkan meski sedang kurang sehat, ia tetap meminta seluruh staf Puskesmas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.








