• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Penerapan Keadilan Restoratif Atasi Over Kapasitas Lapas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 22/08/2025 •
 

Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijantoro mendorong pemerintah menerapkan keadilan restoratif, guna mengatasi permasalahan over kapasitas warga binaan penghuni lembaga permasyarakatan (lapas).

"Masalah lapas over kapasitas ini tidak hanya di Kepulauan Babel tetapi sudah nasional," kata Johanes Widijantoro saat melakukan kunjungan kerja di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan sudah memberikan perhatian untuk bisa melakukan terobosan dan berorientasi kepada keadilan restoratif atau sistem peradilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku dan masyarakat untuk mengatasi over kapasitas lapas di Indonesia.

"Kita mendukung keadilan restoratif ini yang tidak berujung kepada pemidanaan," katanya.

Ia menyatakan over kapasitas penghuni lapas ini tidak hanya masalah di hilir, tetapi juga tidak terlepas permasalahan di hulu yaitu bagaimana sistem pemidanaan yang sedikit-sedikit ada pemenjaraan, sehingga antara warga binaan keluar dan masuk lapas tidak berimbang.

"Banyak masyarakat yang masuk dari pada keluar lapas dan akhirnya lapas ini penuh," katanya.

Menurut dia secara pengeluaran anggaran negara untuk makan, minum dan kebutuhan dasar warga binaan di lapas ini sangat besar sekali, sehingga perlu ada perubahan-perubahan kebijakan dalam sistem pemidanaan di negara ini.

"Pengeluaran negara setiap hari untuk memberi makan dan minum ratusan ribu warga binaan sangat besar sekali," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...