• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Penanganan Bencana dari Pemkot Harus Berkelanjutan
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 07/12/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Foto : beritamalut.co)

TERNATE, Beritamalut.co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah Kota Ternate melakukan penanganan bencana secara berkelanjutan di tempat rawan bencana.

Kepala Ombudsman Malut, Sofyan Ali menyampaikan, dari sisi penanganan tentunya dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, sudah memiliki SOP penanganan bencana dan itu yang harus dilakukan jangan sampai ada korban bencana tidak tertangani dengan baik.

"Tentu dalam penanganan korban bencana tidak hanya berkaitan dengan bantuan, tetapi harus membantu dengan kebutuhan yang lain misalnya, dari sisi administrasi kependudukan," katanya kepada Beritamalut.co, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya pada BPBD tetapi harus dilibatkan lintas sektor, itu yang harus dilaksanakan.

"Terkait dengan bencana alam ini pemerintah harus melakukan pendataan yang jelas terkait daerah yang rawan bencana baik di daerah pesisir maupun di pegunungan dan pemerintah harus tegas dalam proses pembangunan di daerah rawan bencana," tuturnya.

"Pemerintah kota harus melakukan penanganan berkelanjutan bencana alam agar efeknya tidak menyulitkan masyarakat dan pemerintah itu sendiri," katanya lagi.

Dia mencontohkan, kasus di Kota Baru, apakah lokasi itu diperuntukkan pada masyarakat untuk melakukan usaha. Jika tidak, maka pemkot harus tegas melarangnya karena rawan dengan bencana. (Sukur)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...