• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Pemprov Kalbar Pererkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 16/04/2026 •
 
Ombudsman Kalbar bersama jajaran Biro Organisasi Pemprov Kalbar usai kegiatan Bimbingan dan Asistensi Pelayanan Publik, Selasa (14/04/2026)

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 000.8.3.4/22/RO-ORG.B tanggal 30 Maret 2026 perihal Permohonan Narasumber, dengan menghadiri kegiatan Bimbingan dan Asistensi Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya evaluasi hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 serta persiapan menghadapi penilaian tahun 2026. Turut hadir perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat diterima oleh Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Barat, Elly Ismiati, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap indikator penilaian serta melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Sebagai narasumber, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, M. Rhida Rachmatullah, menyampaikan paparan terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan maladministrasi yang dilakukan secara sistematis dan metodologis, serta menghasilkan Opini Ombudsman sebagai instrumen pengawasan yang strategis," kata Ridha, Selasa, 14 April 2026.

Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pelaksanaan penilaian, mekanisme pengumpulan dan pengolahan data berdasarkan dimensi input, output, dan pengaduan, hingga penyusunan hasil penilaian dalam bentuk rekomendasi berupa saran perbaikan, tindakan korektif, dan saran penyempurnaan.

Selain itu, juga dipaparkan hasil review rapor pelayanan publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, khususnya pada lokus Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, M. Rhida Rachmatullah juga menekankan bahwa tujuan utama dari penilaian ini bukan semata-mata memberikan penilaian, tetapi mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Penilaian juga diarahkan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar pelayanan yang ditetapkan dengan implementasi di lapangan, serta mengukur persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan," imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat meningkatkan pemahaman terhadap indikator penilaian serta memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...