Ombudsman-Pemprov Gorontalo Tandatangani Komitmen Bersama Cegah Maladministrsi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra menjelaskan pembentukan jaringan pengawasan ini bertujuan mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
Sembilan OPD yang dipilih merupakan instansi yang memberikan pelayanan dasar serta kerap menerima pengaduan, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
"Kami menggagas pembentukan jaringan pengawasan pelayanan publik untuk percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Dari beberapa OPD, kami memilih sembilan yang melaksanakan pelayanan dasar dan sering mendapatkan pengaduan masyarakat," ujar Muslimin, Senin (24/11/2025).
Muslimin turut mengapresiasi capaian ekonomi Provinsi Gorontalo yang mampu tumbuh 5,49 persen. Angka tersebut menempatkan Gorontalo pada posisi ketujuh dari 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, berada di bawah Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Namun demikian, Ia juga menyoroti bahwa capaian pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya tercermin pada kualitas sumber daya manusia.
"Angka IPM Provinsi Gorontalo berada pada poin 72,62, masih di bawah IPM nasional 75,90. Ini menunjukkan perlunya peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi agar kualitas hidup masyarakat semakin membaik," tegasnya.
Muslimin menekankan pentingnya komitmen bersama antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk perbaikan di sektor pendidikan untuk menekan angka putus sekolah, peningkatan layanan kesehatan guna mendorong umur harapan hidup, serta optimalisasi layanan ekonomi dan perizinan usaha.
"Dengan membangun Komitmen Bersama akan semakin memperkuat upaya membantu masyarakat Gorontalo mendapatkan pelayanan maksimal demi kepuasan publik," tutup Muslimin.








