• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah Alami Kemajuan
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Jum'at, 23/12/2022 •
 
Logo Ombudsman RI Prov. Sulteng

Suluhmerdeka.com - Ombudsman RI pada Tahun 2022 ini telah melakukan penilaian opini kepatuhan pelayanan publik pada pada Pemda,Kementerian dan lembaga pada di Sulawesi Tengah yang telah dilakukan pada penilaian/pengambilan data pada bulan September sampai dengan Oktober.

"Sebelum dilakukan pengambilan data Ombudsman Sulawesi Tengah juga telah melakukan Pendampingan / sosialisasi dengan mengundang kepada semua Pemda termasuk beberapa OPD yg akan dinilai dengan memberikan clue terkait apa yang akan Ombudsman nilai, sehingga Pemda siap dan tidak kaget ketika Tim Ombudsman menilai," kata Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, Kamis (22/12) dalam rilis tertulisnya.Menurut Iqbal, pada penilaian tahun Ini agak berbeda dgn tahun2 sebelumnya, yang mana penilaiannya meliputi 4 dimensi yakni Dimensi Input (kompetensi penyelenggara & sarana prasarana), dimensi proses (kepatuhan terhadap standar pelayanan) Dimensi output (penilaian oleh masyarakat pengguna layanan) dan dimensi pengaduan (kepatuhan dalam pengelolaan pengaduan).

Hal tersebut dinilai pada setiap OPD dalam satu pemerintah daerah Kab/kota/provinsi."Dan pada tahun ini juga menambah OPD yang dinilai yakni pada Dinas Sosial, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya Dinas PMPTSP, dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Puskesmas sebagai Pelayanan Jasa kesehatan Pertama bagi masyarakat," ujar Iqbal.

Namun selain Pemda, Ombudsman juga menilai Kementrian yakni Badan Pertanahan dan Kementrian dan Polres se Sulteng.

"Tahun ini Sulawesi Tengah ada kemajuan pesat dan kami sangat berterimakasihlah kepada para pemda-pemda yang sudah mau bekerja keras untuk memperbaiki pelayanan publik," kata Iqbal.Tahun ini kembali ada Pemda yang mendapatkan nilai zona hijau yakni Kota Palu, Kab Banggai dan Kab Poso.

Selain itu, kata Iqbal, menjadi kebanggaan juga bahwa semua di Sulteng sudah tidak ada yang memperoleh nilai zona merah,, yang mana artinya bahwa ada 10 kabupaten dan 1 provinsi mendapatkan nilai kuning,

"Pada tingkat kepolisian resor (Polres) ada 4 Polres yang mendapatkan nilai hijau yakni Polres Banggai, Polres Sigi, Polres Morowali Utara dan Polresta Palu," bebernya.Lanjut Iqbal, begitupula dengan nilai pada lembaga kepolisian pada tingkat Polres di Sulteng tahun ini juga meningkat sudah tidak ada yang memperoleh nilai merah, selebihnya Polres mendapatkan nilai kuning.

"Kalau nilai seluruh Pemda dan lembaga kepolisian tingkat Polres sudah sangat membanggakan tidak ada yang mendapatkan nilai merah, kami juga sangat berbangga pada tingkat Kementrian BPN tingkat Kab/Kota sudah mendapatkan nilai hijau semua," terangnya.Kami Ombudsman, tambah Iqbal, masih optimistis untuk tahun depan kita semua bisa memperbaiki pelayanan publik lebih baik lagi dan kalau bisa tidak ada lagi nilai kuning semua bisa naik menjadi nilai hijau.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...