• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pelayanan Publik di Kota Sorong Banyak Perubahan
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 27/09/2021 •
 
Ombudsman Papua Barat melakukan supervisi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 di Kota Sorong (dok.ombudsmanpb)

SORONG, PB News - Standar pelayanan publik di Kota Sorong, secara bertahap mulai mengalami perbaikan. Hal itu tergambar dari pelayanan yang diterapkan oleh sejumlah stakeholder terkait seperti Disdukcapil Kota Sorong, DPMPTSP Kota Sorong, Dinas Pendidikan Kota Sorong dan Dinas Kesehatan Kota Sorong serta layanan di Puskesmas.

Kepala Perwakilan Om budsman Papua Barat, Musa Sombuk mengatakan dalam supervisi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ta hun 2021 di Kota Sorong pa da 22 September 2021, kuali tas layanan publik sudah mu lai dibenahi.

"Kami apresiasi perubahan ini, walaupun dilakukan bertahap. Setidaknya pemkot sudah memulai dan itu yang perlu," kata dia melalui rilis pers yang diterima awak media, Kamis (23/9/2021).

la melanjutkan, masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi pelayanan publik yakni Disdukcapil dan Puskesmas. Seperti, pemasangan kanopi bagian luar

gedung sehingga dapat di pergunakan masyarakat ketika mengantri.

"Selain itu, petugas yang memberikan pelayanan perlu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," jelas Musa.

Dia juga meminta agar pemda memperhatikan kerusakan atap Puskemas yang bocor. Sebab, Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.

"Kondisi tersebut sangat lah kurang nyaman bagi pasien atau pengguna layanan khususnya saat cuaca hujan," ujar Sombuk.

la menjelaskan, supervise tersebut merupakan agenda lanjutan dari kegiatan pe nilaian yang telah dilakukan oleh enumerator sejak Juli sampai September 2021.

"Enumerator telah menyelesaian pengambilan data di provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat," terang Musa.

Tujuan supervisi adalah untuk memastikan kesesuaian data yang diambil oleh enu merator dengan pedoman pe laksanaan survey penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021. Ombudsman ju ga akan memberikan saran perbaikan kepada setiap penyelenggara pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian.

"Saran perbaikan ini guna peningkatan pelayanan dan sekaligus kami meminta ko mitmen Kepala daerah untuk mulai berbenah" jelas Sombuk.

"Untuk focal point, Ombudsman dan Inspektorat Kota Sorong berkomitmen dalam penyelesaian laporan masyarakat di Kota Sorong khususnya," ucap dia menambahkan.

Walikota Sorong Lambert Jitmau menuturkan, saran perbaikan dari Ombudsman akan segera ditindaklanjuti dengan mengecek langsung beberapa temuan yang kemudian secepatnya dibenahi.

"Terima kasih kepada Ombudsman yang senantiasa mendampingi kami dalam upaya perbaikan layanan pu blik semua masukan yang di sampaikan akan kami mu lai untuk melakukan pembe nahan dan perbaikan," ucap Lambert.

Kegiatan supervisi ini langsung dilakukan Kepala Perwakilan didampingi Asis ten Ombudsman Bidang Pen cegahan Anggi Prasetya. Sebelumnya, Ombudsman juga telah melakukan supervisi di Kabupaten Sorong Selatan. (RLS/PB15)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...