Ombudsman: Pelayanan Publik di Barito Timur Paling Rendah se-Kalteng
BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto mengungkapkan bahwa opini kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur merupakan yang paling rendah se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Raden saat acara Ombudsman On The Spot di Balai Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur, Kamis, 21 Maret 2024. Dalam kegiatan itu, Ombudsman Kalteng menerima berbagai keluhan dan aduan dari masyarakat di Kecamatan Dusun Timur.
"Dari hasil survei kepatuhan yang dilakukan oleh ombudsman, opini pengawasan pelayanan publik yang kami lakukan selama saya menjabat empat tahun ini Barito Timur merupakan salah satu kabupaten yang rapornya paling merah," ucapnya.
"Walaupun di tahun 2023 ini ada sedikit meningkat tapi masih perlu perbaikan banyak dan secara ranking kualifikasinya masih paling rendah di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga saya minta pihak-pihak terkait ini menjadi perhatian bahwasanya indikator yang kami temukan demikian," lanjut Raden.
Meski mulai tahun 2023 rapor pelayanan publik Barito Timur mulai berubah dari merah menjadi kuning, namun pemerintah daerah masih perlu terus melakukan pembenahan.
"Jadi perlu diingat di sini bahwa pengaduan pelayanan publik itu ketika penilai kosong belum tentu sukses. Bisa jadi masyarakat kurang menaruh kepercayaan untuk melaporkan. Kami menyarankan silakan lembaga pelayanan publik melakukan jemput bola, lakukan diskusi dengan pelanggannya. Jangan menunggu mereka memasukkan pengaduan atau saran, kadang mereka nggak yakin juga. Membangkitkan citra pelayanan publik yang baik itu tidak mudah dan membutuhkan waktu," kata Raden.
Dalam kunjungan ke Barito Timur kali ini, Ombudsman menerima keluhan masyarakat terkait lingkungan hidup, pelayanan pemerintah daerah, layanan badan usaha seperti rumah sakit hingga bidang pertanahan. (BOLE MALO/Y)