• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman PB Serahkan Hasil IAPS Penanganan ODGJ ke Pemkot Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 16/12/2025 •
 
Ombudsman PB Serahkan Hasil IAPS Penanganan ODGJ ke Pemkot Sorong

Manokwari, TP -Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menyerahkan hasil pemeriksaan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) atas aduan pelayanan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Selama menindaklanjuti aduan ini sekitar tiga bulan, Ombudsman telah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk menyumbangi Yayasan Kasih Agape Malaimsimsa di Malanu Kampung, Kota Sorong.

Hasil investigasi disertai saran korektif dari hasil Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman itu deserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Wakil Walikota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md., didampingi Plt Sekda Kota Sorong dan OPD terkait di Aula Pertemuan Walikota Sorong, Senin (15/12).

Bertolak dari aduan yang telah dikembangkan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat selama hampir tiga bulan, maka sejumlah saran korektif yang menjadi perhatian bersama antara lain:

1.    Di Tanah Papua baru terdapat satu Rumah Sakit (RS) ODGJ yang terletak di Kota Jayapura, sehingga perlu didorong untuk dibangun RS ODGJ di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

2.    Tenaga media yang menangani ODGJ sangat terbatas, khusus dokter dengan special ODGJ di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Saat ini baru hanya ada satu dokter special ODGJ di RSUD Selebesolu Sorong.

3.    Ombudsman mendorong perlu dilakukan rekrutmen tenaga perawat khusus penanganan ODGJ dalam formasi penerimaan CPNS.

4.    Ombudsman juga mendorong perlunya ada kerjasama dengan pihak external Yayasan Besutan Ibu Orpa Osok di Manalu guna penanganan ODGJ termasuk pengobatan dan rehabilitasi.

5.    Ombudsman menyarankan agar dibentuk regulasi penanganan ODGJ.

6.    Ombudsman mendorong dibuat satuan tugas terpadu yang melibatkan lintas instansi dalam menangani masalah ODGJ di Kota Sorong.

7.    Ombudsman Papua Barat mendorong adanya dukungan pemerintah atas talangan biaya obat bagi ODGJ yang terbilang mahal.

Atasnama Pemda Kota Sorong, Wakil Walikota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md., menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman Papua Barat yang telah membantu dan mengambil sebagian kecil tugas Pemda Kota Sorong, dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik khususnya pelayanan dan penanganan ODGJ di Kota Sorong yang populasi menduduknya terus bertambah.

Merespon saran korektif dari Ombudsman Papua Barat tersebut, Ansar Karim menegaskan, Pemda Kota Sorong berkomitmen dan siap melakukan koordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya, karena masalah ODGJ ini merupakan tugas bersama pemerintah dan stakeholder terkait.

"Apa yang direkomendasikan Ombudsman sangat positif dan harus kita dukung dengan baik untuk Kota Sorong menuju Kota Maju di Papua Barat dan Papua Barat Daya," pungkas Wakil Walikota Sorong.

Sebelum penandatanganan Berita Acara serah terima hasil IAPS Ombudsman Papua Barat. Amus Atkana Kembali menyarankan Pemda Kota Sorong memperhatikan pelayanan publik secara baik termasuk ODGJ. "ODGJ juga perlu diberi pelayanan yang baik karena semua Adalah makhluk mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa," tutup Atkana dalam rilisnya kepada Tabura Pos, Senin (15/12).

[*K&K-R2]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...