Ombudsman pastikan penilaian kinerja pemerintah daerah objektif

Ambon (ANTARA) -
Ombudsman RI memastikan dalam melakukan penilaian terhadap standar pelayanan
publik pemerintah daerah dilakukan secara objektif dan tidak ada
motivasi politik serta menggunakan indikator yang terukur dan jelas.
"Tetapi kalau hasil penilaian kami dipakai oleh politisi atau rakyat untuk
menilai dan memilih kepala daerah itu urusan mereka," kata anggota
Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Ambon, Rabu.
Robert menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera
Utara Edy Rahmayadi yang menyatakan agar kritikan yang diberikan
Ombudsman RI tanpa ada pesanan atau intervensi pihak mana pun.
"Kami kemarin baru bertemu Gubernur Sumut di kantornya dan kebetulan ada
penyerahan hibah. Kalau memang ada kritikan dari Ombudsman yang objektif tentu
bisa diterima," kata Robert yang sedang berkunjung ke Maluku dan melakukan
tatap muka serta berdialog dengan sejumlah media massa.
Menurut dia, bahwa kemudian hasil temuan Ombudsman soal pelayanan publik
digunakan lawan politik bisa saja terjadi namun yang jelas Ombudsman
tidak bermain politik.
Cara untuk mengoreksi kritikan semacam itu adalah dengan membuat kinerja yang
bagus dan Ombudsman tidak punya kepentingan apa pun.
"Ombudsman tidak bermain politik jadi kalau kami menyampaikan sesuatu dilandaskan
apa yang menjadi temuan di lapangan serta hasil analisis,"
kata Robert.
Namun tidak terhindarkan kalau kemudian hasil laporan Ombudsman itu dipakai
oleh mereka yang bekerja bagus sebagai bahan kampanye untuk pencitraan dan ini
wajar.
Sebaliknya kinerja yang tidak bagus tidak akan terhindarkan dari sorotan lawan
politik sebagai upaya untuk menyerang sehingga produk Ombudsman pada akhirnya
bisa menjadi permainan politik.
"Yang perlu dipastikan terlebih dahulu apakah kritikan itu benar atau
tidak, dan jika benar maka apa respons kepala daerah untuk membuktikan pada
suatu waktu bahwa kritikan itu berhasil dikoreksi," tegasnya.
Kemudian hasil-hasil kerja Ombudsman bisa menjadi ajang pencitraan politik,
kecuali akan menimbulkan masalah bila Ombudsman tidak objektif.
Masyarakat juga bisa menggunakan laporan Ombudsman sebagai basis untuk menilai
seorang kepala daerah selama masa kepimpinannya bekerja, apakah rakyatnya makin
berbadan sehat dan berotak cerdas atau tidak.
"Cara menilai kinerja seorang kepala daerah itu minimal ada tiga hal yakni
masalah kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi," ucap Robert.
Ombudsman selalu mendorong kepala daerah dalam bekerja selalu fokus pada
program membangun modal manusia yang unggul, cerdas, dan sehat kemudian
mereformasi birokrasi dan anggaran daerah, serta membangun infrastruktur
ekonomi.
Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku tahun 2018 di angka berapa,
lalu pendidikan dan kesehatan mencapai berapa poin dan kalau mandeg maka
seorang kepala daerah tidak berhasil.
"Kalau kritikan Ombudsman itu berbasis data seperti ini maka penilaiannya
adalah wajar dan tentunya akan menjadi produk politik bagi rakyat,"
katanya.








