Ombudsman Pastikan Pelayanan Publik Normal Walaupun di Masa Libur Lebaran

KBRN, Ambon: Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku melakukan monitoring dan pengawasan kesiapan penyelenggaraan pelayanan 24 jam dimasa libur cuti lebaran pada beberapa instansi penyelenggara pelayanan publik di Ambon.
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Semuel Hatulely ungkapkan, instansi yang dipantau adalah Rumah Sakit, Kantor Pos, Bandara, Pelabuhan, pelayanan BPJS Kesehatan.
Tim memantau perencanaan pengaturan tugas dokter jaga IGD dan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit dan lainnya itu, tetap berjalan walaupun di masa libur cuti lebaran.
"Kami minta ada kesiapan agar masyarakat tetap mendapat pelayanan yang baik,"terang Hatulely, Kamis (28/4/2022)
Hatulely menambahkan, penyelenggaraan pelayanan yang terpenting adalah membutuhkan komitmen dan rasa tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat. Sehingga output pelayanan yang dihasilkan dapat maksimal dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama untuk penyelenggaraan pelayanan yang harus stanby selama 24 jam.
Selain itu dipantau juga pelayanan kesiapan Damkar Kota Ambon dalam mengantisipasi apabila terjadi kebakaran. Hal ini telah direncanakan dengan penugasan dan penempatan petugas dan mobil damkar yang stanby 24 jam.
"Ombudsman akan selalu bersinergi dengan penyelenggara apabila ada hambatan-hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan di masa libur lebaran ini,"tutupnya.








