• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Soroti Gaji ke-13 ASN Belum Cair, Pertanyakan Ke Mana Anggarannya?
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 07/07/2026 •
 
Ilustrasi. Gambar telah melalui proses penyuntingan oleh MPR.

Manokwari, Mediaprorakyat.com - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima laporan masyarakat terkait masih adanya sejumlah pemerintah daerah yang belum merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Atkana, pembayaran gaji ke-13 seharusnya telah direalisasikan pada Juni 2026 sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan. Namun hingga awal Juli, Ombudsman masih menerima laporan adanya sejumlah pemerintah daerah yang belum menunaikan kewajiban tersebut.

"Seharusnya pembayaran gaji ke-13 telah direalisasikan pada Juni 2026 sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan. Namun hingga kini, hampir satu bulan berlalu, masih terdapat beberapa daerah yang belum menunaikan kewajiban tersebut," ujar Atkana, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan, Ombudsman akan terus mendorong pemerintah daerah yang belum membayarkan gaji ke-13 agar segera merealisasikan hak para ASN. Menurutnya, apabila keterlambatan terus berlanjut tanpa penjelasan yang jelas, hal itu dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan.

"Gaji ke-13 merupakan hak ASN. Apalagi saat ini telah memasuki tahun ajaran baru 2026/2027 sehingga dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan keluarga. Hak ASN harus segera dipenuhi," tegasnya.

Atkana juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tepat waktu. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi daerah-daerah yang telah berhasil merealisasikan pembayaran gaji ke-13. Semoga pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan hak-hak ASN terus ditingkatkan sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik," tutup Atkana.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...