Ombudsman Papua Barat Sebut Pelayanan Publik di Papua Barat Daya Mandek
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menyebut pelayanan publik di Papua Barat Daya mandek.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk mengatakan, mandeknya pelayanan publik di Papua Barat Daya lantaran belum adanya pengalihan personel, pembiayaan sarana prasarana dan dokumen (P3D).
"Sampai hari ini kami monitor DOB itu proses P3D belum ada," kata Musa Sombuk kepada wartawan di Manokwari, Senin (22/5/2023).
Musa mencontohkan, dampak dari belum adanya P3D yakni, banyak guru-guru yang tidak mengajar di sekolah.
Oleh sebab itu, Musa Sombuk mempertanyakan rencana pertemuan kedua Pj Gubernur Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Kapan nih kedua gubernur ketemu?" ujarnya.
Sebelumnya kata Musa, ada rencana dua Pj gubernur itu akan bertemu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, sampai kini menurut Musa, pertemuan itu tidak terjadi.
Musa menyayangkan sikap keduanya. Sebab berkaitan pelayanan yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.
Untuk itu, Musa minta agar kedua Pj gubernur itu segera bertemu untuk menyelesaikan masalah P3D.
Lanjutnya, Musa menilai hadirnya provinsi baru di tanah Papua merupakan persoalan politik.
Tetapi, ia tetap mempertanyakan bagaimana proses transisinya berjalan.
Musa berharap, kedua Pj gubernur segera duduk bersama mengatur agenda.
Sehingga proses transfer itu berjalan dengan baik tanpa mengorbankan pelayanan publik.
"Jangan main kucing-kucingan lah. Ingat ini tahun politik," pungkas Musa.