• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Kampanyekan Mal Administrasi
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Sabtu, 31/01/2026 •
 

Manokwari, TP - Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar kampanye penolakan mal administrasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Aksi yang dihelat pada Jumat (30/1/2026) tersebut dilakukan di persimpangan Lampu Makalow, Manokwari, dengan cara membagikan brosur kepada para pengendara.

Pembagian brosur yang berisi ajakan menolak mal administrasi dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, diikuti oleh seluruh jajaran.

Menurut Amus Atkana, kampanye ini bertujuan untuk mengajak publik agar melapor jika menemukan hal yang bertentangan dengan hukum dan standar layanan.

"Masyarakat dapat melapor dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman di Jl. Merdeka No. 1, samping Kantor Pos Kota, atau melalui WhatsApp ke Contact Center Ombudsman Papua Barat di nomor 137 atau 08112543737," ujarnya.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama mengawasi layanan publik di wilayah Papua Barat - Papua Barat Daya.

"Mari kita awasi bersama, cegah bersama, dan laporkan mal administrasi di mana saja kita jumpai, agar layanan publik dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan standar yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik," tutup Amus Atkana. [K&K-R2]






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...