Ombudsman Papua Barat Desak Pemkab Manokwari Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Kusta

Manokwari, Mediaprorakyat.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, mendesak Pemerintah Kabupaten Manokwari segera mengambil langkah cepat dan terintegrasi menyusul tingginya angka kasus kusta di daerah tersebut. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sebanyak 507 orang menderita kusta.
Amus Atkana mengatakan, tingginya jumlah kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kusta merupakan penyakit menular yang dapat dikendalikan apabila dilakukan deteksi dini, pengobatan secara tuntas, serta didukung pelayanan kesehatan yang optimal hingga ke tingkat kampung.
"Ombudsman Papua Barat selama ini menerima berbagai masukan saat melaksanakan program Ombudsman On The Spot (OTS) di sejumlah puskesmas di Kabupaten Manokwari. Salah satu persoalan yang sering kami temukan adalah keterbatasan ketersediaan obat kusta di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Amus Atkana, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, data terbaru dari Dinas Kesehatan harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat upaya pengendalian penyakit tersebut. Dinas Kesehatan diminta mengoptimalkan peran Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam melakukan pendataan, pelacakan kasus, serta memastikan distribusi obat tepat sasaran agar seluruh pasien dapat menjalani pengobatan hingga sembuh.
Selain itu, Amus mengimbau masyarakat agar tidak takut atau malu memeriksakan diri apabila mengalami gejala kusta, seperti munculnya bercak putih yang mati rasa pada kulit. Menurutnya, pemeriksaan sejak dini dapat meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.
"Semakin cepat ditemukan, semakin besar peluang untuk disembuhkan dan semakin kecil risiko penularan kepada anggota keluarga maupun masyarakat di sekitarnya," katanya.
Ombudsman RI Papua Barat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK Manokwari dan seluruh organisasi perangkat daerah terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Kusta. Satgas tersebut diharapkan mampu mengoordinasikan upaya pencegahan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, hingga memastikan ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan.
"Penanganan kusta membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dengan langkah yang cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, penyebaran penyakit ini dapat dikendalikan demi melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan generasi emas Papua yang sehat," tutup Amus Atkana. [hs/ORI]








