Ombudsman Pantau Pemda Kontrol Harga Pangan di Aceh

KBRN, Meulaboh: Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh terus memantau aktivitas pemerintah daerah dalam mengontrol perkembangan harga dan persediaan pangan kabupaten/ kota di Aceh. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab lembaga Negara dalam pengawasan pelayanan publik.
"Dalam hal ini (harga pangan) kita terus memantau aktivitas dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan akses informasi harga pangan dan melakukan kegiatan-kegiatan mengontrol harga maupun persediaan pangan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, SE, AK, M.P.A, dalam dialog program Halo RRI, Jum'at (18/4/2025).
Dalam sesi dialog secara zoom virtual pro1 RRI Meulaboh ini membahas "Kenaikan Harga Bahan Pangan Paska Lebaran", turut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Barat, Dr Husensah, S.Pd, M.Pd. Acara ini disiarkan live di frekuensi FM 97.00 Mhz dan Canal You Tube RRI Meulaboh.
Dian Rubianty, menyampaikan, bahwa fluktuasi harga pangan pasti selalu terjadi. Hukum ekonomi pasar akan berlaku apabila kebutuhan akan bahan pangan masyarakat meningkat, terutama pada momen tertentu.
Namun demikian, perlindungan terhadap konsumen dan produsen tetap harus diperhatikan. Jikapun terjadi kenaikan harga, tidak memberatkan konsumen dan ketika harga pangan jatuh, tidak membuat produsen terpukul.
"Fluktuasi harga wajar terjadi, tetapi dalam batas toleransi tidak memberatkan konsumen dan produsen. Jika itu terjadi pada komoditas tertentu, maka Ombudsman akan turun mengingatkan pemda melakukan upaya-upaya intervensi," tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Barat Dr Husensah, menyampaikan, bahwa di wilayah Aceh Barat kondisi harga pangan cenderung stabil. Fluktuatif harga barang karena daerah tersebut pusat jalur perdagangan di wilayah barat selatan Aceh.
"Sebagian besar bahan pangan di Meulaboh dipasok dari luar daerah. Artinya fluktuasi harga barang sering terjadi karena kota Meulaboh daerah konsumtif, bergantung pasokan barang dari luar," jelasnya.
Ketika kebutuhan masyarakat akan bahan pangan meningkat, maka sulit mengontrol kecukupan bahan pangan, apabila rantai distribusi tidak normal.
Namun demikian, Pemkab Aceh Barat memastikan tidak sampai terjadi kelangkaan. Jika pun terjadi kenaikan, maka tidak begitu besar dan tidak berlangsung lama.
"Kita terus memantau dan mengontrol harga barang di pasar. Jika terjadi gejolak kita bersama tim TPID langsung turun melakukan intervensi," tegas Dr Husensah.
Dialog program Halo RRI tersebut menjawab pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui by phone kepada penyiar RRI Meulaboh dalam sesi menerima pengaduan setiap hari Senin, pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB.
Program Halo RRI menjadi jembatan masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman dalam pelayanan publik melalui siaran RRI. Narasumber akan menjawab pada hari Jum'at pukul 09.00 WIB - 10.00 WIB.








