Ombudsman Pantau Kesiapan Bandara dan Pelabuhan di Pohuwato

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kesiapan fasilitas dan pelayanan transportasi di Bandara Panua dan Pelabuhan Penyeberangan Marisa, untuk memastikan kesiapan layanan menjelang arus mudik Lebaran.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Gorontalo Fadjrianti Kariem di Gorontalo, Jumat mengatakan kegiatan itu bertujuan memastikan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan optimal.
"Kami ingin melihat langsung berbagai aspek pelayanan yang disediakan oleh pihak bandara maupun pelabuhan penyeberangan, mulai dari kelayakan pesawat dan kapal, layanan kesehatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung di bandara dan pelabuhan menjelang arus mudik," ujar Fadjrianti.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan mencakup kondisi fasilitas transportasi, ruang tunggu penumpang, sistem informasi perjalanan, serta kesiapan petugas pelayanan.
Ombudsman juga menilai kesiapan fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, keamanan, dan kebersihan di area transportasi.
Menurut Fadjrianti, meskipun lalu lintas penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Marisa maupun Bandara Panua tidak sebanyak yang ada di Kota Gorontalo, pengawasan tetap perlu dilakukan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026.
Selain melakukan pemantauan fasilitas, Ombudsman juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan posko pelayanan kesehatan, keamanan, serta dukungan petugas selama masa arus mudik dan arus balik.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman berharap seluruh penyelenggara layanan transportasi dapat memberikan pelayanan publik yang prima sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.








