Ombudsman NTT: Tingkatkan Edukasi Tiket Nontunai di Pelabuhan Kalabahi

KUPANG, VICTORYNEWS - Ombudsman RI Perwakilan NTT mengatakan perlu peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembelian tiket nontunai di Pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT.
"Saya rasa pengeluhan masyarakat di Pelabuhan Kalabahi karena kurangnya sosialisasi sehingga penggunaan kartu itu tidak dirasakan dengan baik," ujar Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton kepada victorynews.id, Kamis (30/6/2002).
Darius Beda Daton mengatakan itu usai menerima surat permohonan pengawasan dari salah satu masyarakat Kabupaten Alor terkait pelayanan buruk di Pelabuhan Kalabahi.
Ia menuturkan sebenarnya Ombudsman telah menerima pengaduan sejak pelayanan ini diterapkan awal tahun 20221 lalu.
"Masalah ini sudah dikomunikasikan berkali-kali kepada PT. ASDP. Hanya saja masyarakat yang belum familiar sehingga terjadi penumpukan dan keberatan soal biaya dengan kartu," jelasnya.
Padahal, kata Darius, pada prinsipnya pembelian tiket secara nontunai ini sudah sangat bagus karena pembelian kartu Brizzi itu dimana saja terutama nank yang melakukan kerjasama.
Selain itu, sebenarnya pembayaran nontunai ini menjadi jawaban atas keluhan dari masyarakat mengenai uang kembalian yang tidak dikembalikan petugas loket.
"Dulu itu banyak yang mengeluh seperti itu sehingga dibuatlah kartu ini. Pembayaran kartu ini tidak ada uang cas dan tidak ada uang kembalian," ungkap Ketua Ombudsman NTT.
Ia menjelaskan, pelayanan nonnai ini calon penumpang bisa mendapatkan di Bank yang bekerjasama dengan PT ASDP.
"Contohnya BRI, BNI, Mandiri dan Kantor Pos. Calon penumpang tidak perlu lagi antre di pelabuhan," ungkapnya.
Namun, karena minim sosialisasi dari pihak PT ASDP sehingga terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan.
Darius menuturkan penerapan pembayon tunai ini tidak hanya di NTT tetapi di wilayah lainnya pun sudah dilakukan. Contohnya menggunakan kereta api.
"Saya berharap perlu sosialisasikan dengan waktu yang memadai sehingga calon penumpang ketika ingin berangkat menggunakan kapal fery lebih familiar," jelasnya.
Pelayanan Non tunai ini sudah berlakukan di Pelabuhan Rote Ndao, Larantuka, Kalabahi dan Kupang.
Sementara itu, Darius juga menanggapi terkait tambahan biaya Rp30.000. ia menyebutkan biaya itu untuk tambahan pembelian kartu.
"Kartu itu akan digunakan selama menggunakan Kapal Fery. Jadi kartu ini juga bisa dipakai lebih dari 2 orang namun uang di dalamnya harus disesuaikan dengan jumlah harga tiket. Sisa uang didalam kartu tersebut bisa digunakan untuk pembelian di Alfamart," tambahnya.
Ia menambahkan, setelah menerima pengaduan masyarakat Kabupaten Alor telah diarahkan untuk menyampaikan secara langsung ke pihak PT. ASDP. Tujuannya, untuk menginformasikan langsung.
"Jika laporan tersebut tidak ditangani selama 14 hari maka Ombudsman yang menangani. Prosedur penanganan Ombudsman seperti itu," kata Darius.***








