Ombudsman NTT terjunkan tim awasi pelayanan mudik

Kupang (ANTARA) - Ombudsman
RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerjunkan tim untuk memantau dan
mengawasi pelayanan publik bagi warga yang melakukan mudik Idul Fitri pada
empat titik pelayanan di Kota Kupang.
"Pengawasan pelayanan mudik kami jalankan di Bandara Eltari Terminal bus
antarkabupaten di Oebobo, serta Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok," kata
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di
Kupang, Senin, (17/4/2023).
Ia mengatakan, pada momentum mudik Idul Fitri tahun 2023 ini, pergerakan
masyarakat diperkirakan cukup padat, mengingat pada 30 Desember 2022 lalu,
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh sebab itu, Ombudsman perlu memantau pelaksanaan arus mudik dalam rangka
mengawasi pelaksanaan pemberian layanan, penegakan disiplin keselamatan atau
keamanan, dan ketersediaan sarana prasarana pada sektor perhubungan sesuai
dengan ketentuan.
"Pemantauan berlangsung selama 17-18 April dan hari ini tim kami mulai
bergerak menemui petugas posko di empat titik tersebut dan mengecek kesiapan
mereka," katanya.
Ia menyebutkan pemantauan pertama dilakukan di bandara dan terminal bus dan
diikuti dengan pemantauan pelayanan di pelabuhan laut untuk kapal Pelni dan
ferry.
Objek yang dipantau, kata dia, berkaitan dengan kondisi sarana prasarana
perhubungan atau transportasi termasuk kesiapan petugas dan kondisi fasilitas
kesehatan yg tersedia pada posko- posko mudik.
Beda Daton menambahkan, Tim Ombudsman berupaya memastikan bahwa semua petugas
dan fasilitas telah tersedia untuk melayani seluruh pemudik sebelum dan sesudah
hari hari raya.
"Tim membawa formulir pengawasan untuk diisi pihak terkait guna memastikan
bahwa semua fasilitas telah tersedia untuk melayani seluruh pemudik,"
katanya.








