Ombudsman NTT Terima Kunjungan Tim Kanwil HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur

Hits IDN - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi NTT, Oce Boymau dan jajarannya, pada Kamis, 24 April 2025, pukul 15.00 Wita.
Kunjungan tersebut, dalam rangka silaturahmi antar lembaga sekaligus mengenal lebih lanjut Kanwil HAM sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara kementerian Hukum, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Kanwil Kementerian HAM memiliki tugas pokok untuk membantu Menteri HAM dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang HAM di daerah provinsi.
Adapun rincian tugas Kanwil, meliputi koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban terkait dengan tugas-tugas Kementrian HAM di daerah.
"Untuk itu kami menyambut baik kehadiran Kanwil HAM di NTT dan siap bekerja sama untuk menegakan prinsip-prinsip dasar HAM di NTT meliputi universalitas, tidak terpisahkan, saling bergantung dan saling terkait, kesetaraan, dan non-diskriminasi," kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, SH, dalam press rilis yang diterima media ini, pada Jumat, 25/04/2025.
Pada kesempatan, Kepala Ombudsman NTT menyarankan agar Kanwil HAM Provinsi NTT melakukan sosialiasasi tentang prinsip-prinsip HAM dan melakukan edukasi secara dini dimulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA dan SMK.
Termasuk ke Perguruan Tinggi di NTT hingga seluruh instansi pemerintahan melalui Humas yang efektif dan kanal informasi lainnya, seperti media sosial.
Menurut Darius, informasi yang edukatif itu penting tersampaikan dengan baik kepada masyarakat tentang prinsip-prinsip HAM.
"Hal ini penting agar seluruh masyarakat NTT dan pemerintah daerah lebih memahami peran penting HAM untuk melindungi martabat dan kemanusiaan, menjamin kebebasan dan hak-hak sipil, mendorong keadilan sosial dan ekonomi, menyediakan landasan bagi keamanan dan stabilitas serta mendorong akuntabilitas Pemerintah," ujarnya.
Darius juga menyampaikan bila Ombudsman NTT menerima keluhan pengguna layanan Kanwil HAM dari berbagai pihak akan disampaikan kepada Kanwil HAM untuk mendapatkan penyelesaian.