Ombudsman NTT terima keluhan warga terkait biaya kuliah Undana

Kupang (ANTARA) -
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima keluhan warga di
provinsi itu soal penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besar untuk
masuk sebagai mahasiswa baru di Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kota
Kupang.
"Kami menerima keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Undana
yang intinya mengeluhkan besaran biaya UKT yang ditetapkan untuk anak mereka
terlalu besar dan tidak sesuai kategori," kata Kepala Ombudsman RI
Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di Kupang, Selasa,
(18/7/2023).
Ia menjelaskan, para orang tua menyampaikan bahwa biaya UKT yang ditetapkan
berdasarkan kategori terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan latar belakang atau
kemampuan mereka.
Kategori yang dimaksud, kata dia, telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yaitu mulai dari kategori satu sebesar Rp500 ribu hingga kategori 10
dengan nilai di atas Rp9 juta.
Beda Daton mengatakan, penentuan biaya UKT semata-mata berdasarkan data yang
dimasukkan dan selanjutnya divalidasi oleh pihak tim UKT dengan memeriksa
sejumlah hal seperti gaji orang tua, rekening listrik, dan air yang dibayar,
rumah, dan kendaraan orang tua.
Dengan demikian, kata dia, apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan data maka
terjadi perubahan kategori yang berdampak pada besaran nilai UKT.
"Kategori itu dibuatkan berdasarkan penghasilan orang tua dan yang
memasukkan data adalah calon mahasiswa sendiri sehingga bisa saja ada kesalahan
di situ," katanya.
Kesalahan input data, kata dia, bisa terjadi karena pada penerimaan mahasiswa
baru di 2023 ini, tidak ada lagi wawancara untuk menentukan UKT seperti yang
dilakukan pada tahun sebelumnya.
Beda Daton mengatakan, terhadap keluhan warga itu, pihaknya telah menyarankan
agar calon mahasiswa yang merasa penetapan UKT belum sesuai kategori dapat
menyampaikan surat peninjauan kembali UKT kepada rektor Undana untuk bisa
divalidasi kembali.
"Nantinya akan ada verifikasi kembali tim UKT Undana sehingga nilai UKT
yang ditetapkan bisa saja turun atau juga naik," katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini, pemerintah menyiapkan beasiswa Kartu
Indonesia Pintar (KIP) kuliah di antaranya kuota untuk Undana sebanyak 460
orang sehingga sisanya dari total 2.000 mahasiswa baru dialihkan ke UKT.