Ombudsman NTT Terima Keluhan, Samsat Sikka, Flotim, TTS & Sabu Raijua Pungut Biaya Cek Fisik Ranmor

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyebutkan pihaknya hingga kini masih menerima keluhan warga terkait pungutan cek fisik kendaraan (Ranmor) pada beberapa wilayah NTT.
"Pasca kunjungan ke layanan cek fisik kendaraan bermotor (gesek nomorrangka dan nomor mesin) Samsat Kota Kupang hari Jumat 12 Agustus 2022 lalu, Ombudsman NTT menerima berbagai informasi dari beberapa warga di daerah terkait pungutan layanan cek fisik kendaraan di kantor Samsat di wilayahnya dengan tarif bervariasi,"ujar Darius dalam rilis resmi yang diterima TRIBUNFLORES.COM Sabtu 20 Agustus 2022.
Darius pun lantas menyebutkan beberapa daerah di NTT masih melakukan pungutan dan besarannya bervariasi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pungutan tersebut antara lain dilakukan Samsat Flores Timur, Samsat Sikka, Samsat TTS dan Samsat Sabu Raijua dengan besaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per sepeda motor,"ujar Darius.
Ia menyebutkan dalam rangka perbaikan pelayanan Samsat, informasi ini telah kami teruskan ke Ditlantas Polda NTT guna diteruskan ke seluruh Polres.
Ia juga mengaku beberapa Polres telah mengkonfirmasisedang melakukan pengecekan di area cek fisik kendaraan terkait kemungkinan pungutan tersebut apakah dilakukan petugas Samsat atau bukan.
Ia menjelaskan sebagai informasi bagi seluruh masyarakat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri, tidak ada item pungutan dari layanan cek fisik atau gesek nomor rangka/mesin kendaraan di samsat alias pelayanan gratis.
Oleh karena itu silahkan bagi basodara semua yang merasa masih dipungut biaya saat mengurus cek fisik kendaran bermotor di Samsat, silahkan menyampaikan komplain langsung ke koordinator samsat masing-masing kabupaten.
"Jika tidak mendapat penanganan, silahkan mengajukan komplain keKantor Ombudsman RI Perwakilan NTT via call centre: 08111453737 atau nomor 08123788320. Dengan komplain, anda ikut memperbaiki layanan Kantor Bersama Samsat,"tutup Darius.
Reporter TRIBUNFLORES.COM hingga kini belum bisa mengkonfirmasi berbagai pihak yang disebutkanOmbudsman NTT. TRIBUNFLORES.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Samsat Sikka, Flores Timur, Sabu Raijua dan TTS.








