• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Flores dan Sumba
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 13/02/2025 •
 
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton. (Stori Hits/Dok. Istimewa)

STORI HITS - Peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di wilayah Flores dan Sumba, semakin marak.

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyoroti kondisi ini yang dinilainya sudah menjamur mulai dari kios kecil di desa hingga toko-toko di kota.

"Demikian informasi yang kami pantau dari media massa dan media sosial dari berbagai wilayah," ujar Darius dalam keterangan tertulis yang diterima Storihits.com, Selasa, 12 Februari 2025.

 Darius mengatakan bahwa rokok ilegal menjadi pilihan utama bagi perokok aktif karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.

Selain itu, jumlah batang dalam satu bungkus lebih banyak, meskipun tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan.

"Hal ini tentu saja merugikan negara karena tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Darius mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh aparat Bea Cukai dan Kepolisian terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah NTT.

"Para pelaku usaha nakal ini sudah lama menguasai pasar di Flores dan Sumba. Apakah selama ini pergerakan mereka tidak terpantau aparat Bea Cukai dan Polisi? Pertanyaan ini wajar karena jarang kita dengar para pemain rokok ilegal seperti ini tertangkap dan diproses hukum," katanya.

Menurut data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, sepanjang Januari hingga Juli 2024, pihaknya telah menyita 485.300 batang rokok ilegal di seluruh Flores dan Lembata. Jumlah tersebut setara dengan kerugian negara sekitar Rp594.292.000.

Langkah Bea Cukai Labuan Bajo dalam Menekan Rokok Ilegal

Menanggapi persoalan ini, Darius menggelar pertemuan dengan Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, Joko Pri Sukmono, untuk mendiskusikan langkah-langkah penanganan peredaran rokok ilegal serta kendala dalam pengawasan.

Bea Cukai Labuan Bajo menyebutkan empat langkah utama dalam upaya pemberantasan rokok ilegal:

1. Pengawasan menyeluruh

Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan represif, tetapi juga upaya pencegahan, termasuk pembinaan pegawai agar memiliki integritas tinggi.

2. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha

Sosialisasi dilakukan kepada pemilik toko dan masyarakat umum tentang cukai, jenis-jenis rokok, identifikasi pita cukai, serta dampak negatif rokok ilegal.

3. Operasi pasar dan koordinasi lintas sektor

Penindakan dilakukan melalui operasi pasar secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup. Bea Cukai juga bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP.

4. Tantangan dalam pengawasan

Bea Cukai Labuan Bajo memiliki wilayah pengawasan yang luas mencakup sembilan kabupaten, mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata, dengan jumlah SDM terbatas, yakni hanya 39 pegawai, sembilan di antaranya bertugas di bidang pengawasan.

Selain mengawasi rokok ilegal, Bea Cukai juga bertanggung jawab atas pengawasan keluar-masuk kapal wisata asing, minuman beralkohol, kegiatan ekspor, serta lalu lintas barang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Komodo, yang dalam satu minggu melayani tiga penerbangan internasional dan diperkirakan akan bertambah pada Maret 2025.

Masyarakat Diminta Ikut Berperan

Meski dihadapkan dengan berbagai kendala, Ombudsman NTT meminta Bea Cukai dan masyarakat NTT untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Kami meminta agar pengawasan diperketat di jalur perbatasan serta monitoring kapal-kapal yang singgah di pelabuhan. Selain itu, operasi pasar tradisional dan modern harus terus dilakukan untuk menindak penjualan rokok ilegal," ujar Darius.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan keberadaannya melalui WhatsApp di nomor 0821-4475-6649.

"Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku, sampai ke distributor dan pabrik tidak bisa produksi. Ini cara paling efektif untuk memberantas peredaran rokok ilegal," pungkasnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...