Ombudsman NTT, Siap Terimah Laporan Dugaan Kolusi Dan Nepotisme Dari Pelamar PPPK

Ende, NTTInvestigasi.com - Ombudsman Republik Indonesia, kantor perwakilan Nusa Tenggara Timur, siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran atau penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara negara baik pusat maupun daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan Kolusi, dan Nepotisme serta kecurangan dalam proses perekrutan tenaga PPPK dikabupaten Ende, mengatakan, jika memang ada dugaan penyelewengan atau kecurangan pihak siap menindaklanjuti.
Kami siap menindaklanjuti bila ada pelamar yang merasa dirugikan melakukan pengaduan, karena itu bagian dari fungsi ombudsman, " ungkap Darius kepada nttinvedtigasi.com, Kamis ( 2/22023 ) via telepon.
Namun katanya, sebelum melakukan pengaduan pelamar atau orang yang merasa dirugikan harus menyampaikan terlebih dahulu kepada panitia seleksi daerah atau pihak terkait, dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).
Menurutnya, Jika dalam proses pengaduan tersebut para pihak baik itu panitia seleksi, BKPSDM, inspektorat atau BKN tidak menindaklanjuti pihaknya akan menindaklanjuti atas aduan pelamar.
Untuk diketahui dalam proses seleksi administrasi PPPK, kuat dugaan ada tindakan Kolusi, Nepotisme, dan pemalsuan surat - surat atau dokumen persyaratan, yang diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah.








