• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Sebut ABK Pungut Tarif Tanpa Tiket hingga Jual Kasur di Atas Kapal Fery ASDP Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 19/06/2024 •
 
Pelabuhan Bolok Kupang NTT

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengungkapkan pihaknya menerima keluhan penumpang Fery ASDP beberapa pekan terakhir.

Penumpang, kata Darius mengeluh karena masih menemukan penjualan kasus dan ada kendaraan yang tidak memiliki tiket tapi dimuat hingga tujuan pelayaran.

"Pekan ini, penumpang kapal Fery ASDP tujuan Kupang -Lembata - Adonara - Larantuka PP mengeluhkan bahwa ABK kapal masih menyewakan kasur di ruang VIP dengan tarif sebesar Rp 30.000/Kasur,"ujar Darius dalam keterangan tertulis diterima TRIBUNFLORES.COM Rabu 19 Juni 2024.

Darius menjelaskan akibat sewa kasur tersebut, seluruh lorong ruang VIP terisi penuh kasur dan penumpang sehingga penumpang yang membeli tiket VIP di loket dan mendapat tempat tidur merasa tidak nyaman.

Padahal persoalan sewa kasur sebelumnya pernah dikeluhkan penumpang kapal sehingga Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Manager ASDP guna melakukan penertiban di kapal dan telah dikeluarkan surat edaran ke seluruh kapten kapal.

Sebab kasur adalah fasilitas kapal dan tidak dibenarkan untuk di sewa. GM ASDP Ferry Cabang Kupang, Sugeng Purwono telah mengeluarkan edaran Nomor: 0003/ASDP. 2024 tanggal 16 April 2024 perihal: Ketertiban penjualan tiket di lingkungan ASDP Cabang Kupang.

"Pada intinya ditegaskan bahwa selain dilarang menjual tiket di kapal, penjualan fasilitas kapal juga tidak dibenarkan karena dilarang peraturan perusahaan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,"ungkapnya.

Ia mengatakan selain sewa kasur, para pemilik kendaraan yang memuat kendaraan roda empat juga mengeluhkan tindakan ABK yang memungut tarif kendaraan di atas kapal tanpa memberikan tiket.

""Seorang penumpang yang membawa mobil pick up dari Larantuka ke Lembata dipungut Rp 500.000 Tanpa diberikan tiket. Petugas mengatakan tiket akan diberikan menyusul via WA namun hingga turun dari kapal, tiket tidak diberikan. Tarif kapal jurusan Larantuka-Adonara-Lembata juga ditulis tangan dan tidak jelas sehingga berpotensi terjadi pungli tarif,"papar dia.

Dia mengaku terhadap persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi via telp pada Selasa 18 Juni 2024 dengan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang Andre Matte agar dicek dan tertibkan.

Iajuga mengatakan manager ASDP meminta waktu untuk cek ke supervisor kapal terkait informasi tersebut dan menginformasikan daftar tarif kendaraan sesuai peraturan gubernur.

"Kepada ASDP dan ABK kami minta untuk tidak lagi main kucing-kucingan atau hanya tertib pada saat diawasi,"ujarnya.

Ia mengatakan transformasi pelayanan ASDP harus berjalan menyeluruh agar tidak merugikan penumpang.

"Jangan memanfaatkan monopoli pelayanan ASDP untuk melakukan pelayanan sesuka hati karena tidak ada pilihan bagi masyarakat kecil untuk menggunakan moda transportasi lain. Terima kasih,"pungkasnya    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...