• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Sambangi Mal Pelayanan Publik Di Bajawa, Disambut Kadis PTSP Ngada Yohanes Ghae
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 25/09/2023 •
 
tim Ombudsman NTT menyambangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada

NGADA, suluhdesa.com | Hari Senin (18/9), tim Ombudsman NTT menyambangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada di Bajawa.

Kedatangan Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton bersama tim ini disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSPYohanes Ghae, serta Kepala MPP.

MPP Bajawa adalah yang kedua di Nusa Tenggara Timur setelah Kabupaten Belu. MPP ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien.

Darius Beda Daton dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, menurut SK Bupati Ngada Nomor: 673/Kep/HK/2022, pelayanan yang harus terintegrasi ke dalam MPP mencakup berbagai perangkat daerah, seperti Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Infokom, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Koperasi.

Instansi vertikal dan BUMD seperti Bank NTT, PDAM, Kantor Pajak Pratama, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Samsat juga diharapkan terintegrasi.

"Namun, hingga saat ini, baru 7 perangkat daerah yang terintegrasi ke dalam MPP. Instansi vertikal seperti Polres dan PDAM serta beberapa BUMD masih belum terintegrasi. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan peluncuran MPP Ngada pada pertengahan Oktober 2023," terangnya.

Pendirian MPP sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor: 9 Tahun 2021. Ini menegaskan kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan MPP sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik.

"Saat ini, hanya beberapa kabupaten di NTT yang telah memiliki MPP, seperti Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Ngada. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah, serta BUMN dan BUMD, untuk penyelenggaraan perizinan dan layanan publik yang lebih baik," tegasnya.

Darius menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT berencana membangun MPP di seluruh wilayah NTT pada tahun 2024.

Akan tetapi, pembangunan ini akan menjadi tantangan karena keterbatasan anggaran daerah.

"Oleh karena itu, pembangunan MPP akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan fisik gedung, sistem, dan pengadaan sumber daya manusia yang kompeten," ujarnya.

"Pemerintah Kabupaten Ngada patut diapresiasi atas upayanya dalam membangun MPP ini. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dari berbagai dinas dan instansi," ucap dia.

Pembangunan MPP adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Ngada dan seluruh wilayah NTT. Semoga upaya ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. ***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...