• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Hadiri Dialog hari Hak Untuk Tahu Sedunia di RRI Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 29/09/2022 •
 
Ombudsman NTT Hadiri Dialog hari Hak Untuk Tahu Sedunia di RRI Kupang

KUPANG,suluhbangsa.com|Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menghadiri undangan RRI Kupang dalam rangka dialog lintas Kupang pagi dengan tema : "Sejauh mana keterbukaan informasi publik dirasakan seluruh lapisan masyarakat NTT" Rabu (28/9/202)

Diskusi yang menghadirkan nara sumber dari Komisi Informasi NTT dan Dinas Infokom Kota Kupang ini dilaksanakan dalam rangka merayakan hari hak untuK tahu sedunia (international right to know day) setiap tanggal 28 September.

Menurut Darius Undang-undang Nomor: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 23 ayat 4 menegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban mengelolah sistem informasi baik informasi elektronik maupun non elektronik sekurang-kurangnya meliputi; profil penyelenggara, profil pelaksana, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan dan penilaian kinerja. Informasi tersebut disampaikan secara terbuka dan mudah diakses.

"Karena itu saya berpesan agar hari hak sedunia yang jatuh pada hari ini merupakan momentum bagi seluruh badan publik untuk membuka diri dan menjalankan kewajiban untuk memberikan informasi publik. Bagi masyarakat, agar peringatan ini menjadi kesempatan baik menggunakan hak untuk mengetahui informasi dari badan publik yang bermanfaat dan berdampak bagi peningkatan kualitas hidup. Terima kasih kepada RRI Kupang atas dialog radio hari ini. Semoga bermanfaat". Tutup Beda Daton(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...