• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan PPDB
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 19/06/2024 •
 
Posko Pengaduan PPBD

NTTHits.com, Kupang - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka posko pengaduan terkait apa saja yang berhubungan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 mulai dari jenjang SDSMPSMA dan Madrasah terhitung tanggal 19 Juni- 10 Juli 2024.

"Selama PPDB berlangsung tanggal 19 Juni - 10 Juli 2024, Ombudsman NTT membuka posko pengaduan, apa saja yang bisa dilaporkan,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut dia, tim ombudsman juga akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah - sekolah yang melaksanakan PPDB mulai SD, SMP, SMA dan Madrasah, dan selanjutnya akan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi, Kota dan kabupaten, Kantor Departemen Agama (Kandep Agama) dan Lembaga Pengendali Mutu Pendidikan (LPMP) Prov NTT.

Adapun persoalan - persoalan yang dapat dilaporkan ke Posko Pengaduan Ombudsman yakni pungutan liar (pungli) diantaranya biaya seragam, iuran  dan lain sebagainya, kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi, siswa titipan, penerimaan jalur lain yang tidak sesuai ketentuan.

Cara melapor pada posko pengaduan Ombudsman NTT dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni, mendatangi langsung kantor di Jalan El Tari 17 Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Whatsapp (WA) ke nomor layanan 08111453737 atau juga dapat melalui akun- akun resmi Ombudsman NTT di Facebook, Instagram dan TikTok.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...